Soal Pengembalian Deposit, Perbasi Minta Louvre Surabaya Selesaikan Kewajiban Lebih Dulu

Arin Nabila

Editor: I Gede Ardy Estrada

Basket. (Deni Sulaeman/Skor.id)
Bola Basket. (Deni Sulaeman/Skor.id)

SKOR.id – Pengadilan menolak gugatan Louvre Surabaya yang dilayangkan kepada Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).

Pihak Louvre Surabaya diwakili oleh Erick Herlangga sebelumnya mengajukan dua gugatan secara bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu Perkara nomor 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt.pst yang berisi tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Perkara nomor 262/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst soal Wanprestasi. 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengadili perkara tersebut telah memutus dua perkara tersebut dengan hasil menolak Gugatan Penggugat secara seluruhnya.

Bahwa dari Gugatan tersebut Penggugat (Erick Herlangga) mengajukan upaya hukum Banding. 

Perkara nomor 261 menjadi nomor 527/PDT/2024/PT DKI dengan agenda PMH dan Perkara 262 menjadi nomor 526/PDT/2024/PT DKI dengan Agenda Wanprestasi. 

Perkara nomor 527 telah diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan putusan menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama dengan menolak Gugatan Penggugat. 

Sementara Perkara nomor 526 diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menyatakan Perbasi berkewajiban mengembalikan Deposit Rp150.000.000.

Perbasi menyatakan menghormati putusan tersebut. Tetapi, mereka mempertanyakan perkara nomor 526 karena hingga saat ini federasi belum menerima Pemberitahuan isi Putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara resmi.

Terkait hal ini, George Fernando Dendeng selaku Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin Perbasi mengatakan alasan federasi meminta Rp150 juta kepada Louvre Surabaya pada awal bergulirnya ASEAN Basketball League (ABL) 2023. 

Uang dengan nominal tersebut menjadi jaminan bagi Perbasi apabila di akhir kompetisi ada kewajiban Louvre yang belum diselesaikan selama mengikuti kompetisi.

Karena berdasarkan laporan dari beberapa vendor, Louvre dikatakan masih memiliki kewajiban yang belum dibayarkan hingga saat ini. Beberapa vendor telah melaporkan hal tersebut kepada Perbasi.

Salah satunya, pihak provider streaming dengan tagihan sebanyak Rp400 juta. Belum lagi vendor lainnya seperti bus, venue dan sebagaina yang masih belum terbayarkan.

“Jadi Perbasi berusaha membantu para vendor yang masih belum diselesaikan pembayarannya oleh Louvre,” kata George. 

“Kami bermaksud hendaknya Erick Herlangga beritikad baik terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban kepada para vendor, sehingga kami dapat segera mengembalikan deposit tersebut.”

Perbasi sebenarnya sudah tiga kali memenangkan gugatan yang dilayangkan Louvre. 

“Jadi sebenarnya dalam kasus ini Perbasi banyak memenangkan kasus yang digugat Louvre. Tiga gugatan kita menang,” ujar Sekretaris Jenderal Perbasi, Nirmala Dewi. 

“Mulai dari gugatan melawan hukum, kemudian di tingkat banding juga kita menang. Lalu gugatan terkait wanprestasi juga awalnya kita menang di tingkat PN.”

“Kemudian untuk mengembalikan uang deposit itu gak perlu juga ke pengadilan. Yang namanya uang deposit pasti dikembalikan jika semua urusan dengan pihak-pihak terkait selesai,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari pembekuan sampai waktu yang tidak ditentukan oleh Perbasi terhadap Louvre Surabaya.

Atas pembekuan ini, partisipasi klub Louvre Surabaya tidak diperbolehkannya di semua kejuaraan bola basket nasional maupun internasional. 

Putusan pembekuan ini untuk melancarkan proses investigasi atas dugaan kasus match fixing Louvre Surabaya saat mengikuti ASEAN Basketball League (ABL) 2023. 

Selain itu, pihak Louvre juga diminta untuk menyelesaikan masalah administrasi dan tunggakan pembayaran selama mengikuti ABL

Menyusul hukuman dari Perbasi tersebut, Louvre Surabaya meresponnya dengan mengajukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kronologi Kasus Pembekuan Perbasi Terhadap Louvre Surabaya:

23 Februari 2023 

  • Perbasi mengeluarkan surat pembekuan sementara untuk mempermudah penyelidikan atas kasus dugaan match fixing yang melibatkan Louvre Surabaya saat bertanding di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.
  • Pembekuan dilakukan Perbasi karena Louvre diketahui masih mempunyai hutang piutang serta masalah administrasi.

27 Februari 2023

  • Pihak Louvre yang diwakili Erick Herlangga tidak menepati janji untuk klarifikasi kepada Perbasi dengan membawa berkas-berkas dan barang bukti untuk menepis penyelidikan terkait pengaturan match fixing dan pelanggaran administrasi serta hutang piutang selama di ABL 2023.

8 Mei 2023

  • Gugatan 261 mengenai Perbuatan melawan hukum. Gugatan tanggal 8 mei 2023 nomor perkara 261/Pdt.G/2023/PN.Jkt. pst telah diputus dengan putusan tertanggal 6 Februari 2024 yang berisi Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Onvantklijke Verklaard). Dengan demikian Perbasi dinyatakan tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Louvre. 

6 Mei 2024

  • Hasil putusan Perkara nomor 261 diajukan Banding dengan nomor perkara 527/PDT/2024/PT.DKI. Tanggal 6 Mei 2024. Hasil Banding tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tgl 7 juni 2024 yang menyatakan menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 261. Dengan putusan tersebut maka terbukti Perbasi tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum seperti yang disampaikan oleh Pihak Louvre. 

8 Mei 2023

  • Selain gugatan nomor 261, adapula gugatan nomor 262/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 8 Mei 2023 yang isi gugatannya adalah mengenai Wanprestasi. Adapun Gugatan tersebut telah diputus oleh PN Jakarta Pusat dinyatakan ditolak oleh pengadilan.

6 Mei 2024

  • Selanjutnya Louvre terhadap putusan PN no 262 tersebut mengajukan Banding nomor 526/PDT/2024/PT DKI tertanggal 6 Mei 2024. Di mana dalam putusan tersebut menyatakan Perbasi harus mengembalikan uang deposit Rp150 juta.

RELATED STORIES

Buntut kasus Louvre Surabaya, Eksepsi Perbasi Ditolak Majelis Hakim

Buntut kasus Louvre Surabaya, Eksepsi Perbasi Ditolak Majelis Hakim

Louvre Surabaya mengapresiasi Putusan Sela Majelis Hakim terkait penolakan ekspeksi Perbasi atas gugatan ke klub sebesar Rp114 miliar.

Skor co creators network
RIGHT_ARROW
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
PLAY_ICON
RIGHT_ARROW

THE LATEST

Timnas futsal Thailand vs Timnas futsal Indonesia pada futsal putra SEA Games 2025 di Thailand pada 19 Desember 2025. (Kevin Bagus Prinusa/Skor.id)

Futsal

Prediksi dan Link Live Streaming Thailand vs Timnas Futsal Indonesia di SEA Games 2025

Laga pada Jumat (19/12/2025) malam ini sekaligus jadi penentu perebutan medali emas futsal putra SEA Games 2025.

Taufani Rahmanda | 18 Dec, 15:52

Cabor Esports di SEA Games 2025. (Grafis: Kevin Bagus Prinusa/Skor.id)

Esports

SEA Games 2025: Indonesia Tambah Perak dan Perunggu dari Free Fire

Indonesia gagal meraih medali emas dan hanya berhasil meraih medali perak dan perunggu di nomor free fire cabor esports.

Gangga Basudewa | 18 Dec, 15:36

Cover SEA Games 2025 Thailand. (Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id)

Other Sports

Target 80 Medali Emas di SEA Games 2025 Tercapai, Menpora Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Para Atlet

SEA Games 2025 masih tersisa beberapa hari, kontingen Indonesia sudah berhasil memenuhi target awal yang dicanangkan.

Teguh Kurniawan | 18 Dec, 15:20

tim voli putra indo

Other Sports

Timnas Voli Putra Indonesia ke Final SEA Games 2025, Siap Ulang Rekor 32 Tahun Lalu

Kalahkan Vietnam lewat pertarungan sengit, Timnas Voli Putra Indonesia amankan tiket final SEA Games 2025.

Teguh Kurniawan | 18 Dec, 14:48

FC Mobile Luncurkan Komentator Bahasa Indonesia. (Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id)

Esports

EA Sports FC Mobile Hadirkan Komentar Berbahasa Indonesia di In Game

Fitur komentator Indonesia kini sudah tersedia di EA SPORTS FC Mobile untuk seluruh pemain di perangkat iOS dan Android.

Nizar Galang | 18 Dec, 12:01

voli di sea games 2025

Other Sports

Voli SEA Games 2025: Jadwal, Hasil, dan Klasemen

Jadwal, hasil, dan klasemen cabor voli indoor di SEA Games 2025 yang terus diperbarui selama berjalannya event.

Teguh Kurniawan | 18 Dec, 11:51

Timnas futsal putri Vietnam vs Timnas futsal putri Indonesia dalam perebutan medali emas futsal putri SEA Games 2025 di Thailand pada 18 Desember 2025. (Kevin Bagus Prinusa/Skor.id)

Futsal

Dihajar Vietnam, Timnas Futsal Putri Indonesia Harus Puas Raih Medali Perak SEA Games 2025

Hasil dan jalannya pertandingan perebutan medali emas futsal putri SEA Games 2025 pada Kamis (18/12/2025) petang.

Taufani Rahmanda | 18 Dec, 11:15

Jungler Team Liquid PH, KarlTzy. (Grafis: Yudhy Kurniawan/Skor.id)

Esports

Raih Medali Emas, Pemain MLBB Filipina Sempat Kecewa Saat Hadapi Indonesia

Karltzy kecewa dengan susunan pemain Timnas MLBB Putra Indonesia yang mengalami perubahan di tengah jalan.

Gangga Basudewa | 18 Dec, 09:53

Blue Protocol: Star Resonance. (Hao Play)

Esports

Blue Protocol: Star Resonance, MMORPG Anime Resmi Hadir di PC dan Mobile

HaoPlay Limited secara resmi meluncurkan Blue Protocol: Star Resonance pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 10.00 WIB (UTC+7).

Gangga Basudewa | 18 Dec, 07:38

Pelatih Timnas Putri Indonesia, Akira Higashiyama.

Timnas Indonesia

Nyaris Bawa Pulang Medali, Pelatih Timnas Putri Indonesia Tegaskan Target ke Piala Dunia Wanita

Pelatih Timnas putri Indonesia, Akira Higashiyama, soal sepak bola putri SEA Games 2025 dan kaitkan ke Piala Dunia Wanita.

Taufani Rahmanda | 18 Dec, 07:28

Load More Articles