- Kemenpora teken MoU dengan pengurus besar olahraga panjat tebing, selancar, dan NPC Indonesia.
- PP FPTI hanya dapat Rp6,9 miliar dari total pengajuan Rp27,5 miliar.
- Menpora mengimbau agar cabor pakai dana sesuai dengan MoU.
SKOR.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan pengurus cabang olahraga (olahraga) terkait bantuan pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang.
Bertempat di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020), kali ini giliran selancar ombak dan panjat tebing. Lalu, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.
MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni dengan masing-masing ketua umum cabor.
Baca Juga: Road to Olimpiade 2020: Virus Corona Hambat Persiapan Lalu Muhammad Zohri
Kemenpora memberi bantuan sebesar Rp6.925.202.400 untuk Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI). Lebih kecil dari pengajuan, Rp27.559.353.120.
Selain itu, dari 20 nama atlet yang diusulkan oleh PP FPTI, Kemenpora hanya menyetujui setengah di antaranya.
Pengurus Besar Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PB PSOI) yang mengusulkan Rp9.334.358.000 hanya dapat bantuan sebesar Rp6.119.368.600 untuk 9 atlet.
Adapun untuk NPC Indonesia yang menaungi persiapan atlet disabilitas mendapat bantuan dana Rp75.320.522.294. Angka itu termasuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade 2020.
Untuk diketahui, NPC Indonesia sebelumnya mengusulkan Rp141.422.524.950 untuk pemusatan latihan ASEAN Para Games Filipina dan Paralimpiade Tokyo.
"Ini adalah MoU untuk kesekian kalinya. Saya ingatkan lagi, ini menyangkut uang negara. Jadi kami sangat hati-hati dalam penyalurannya," ujar Menpora Zainudin Amali.
"Kami meminta NPC Indonesia dan juga cabor-cabor lain, anggarannya harus digunakan sesuai (dengan yang tertera dalam) MoU."
Meski begitu, Menpora membuka peluang adanya perubahan. "Harus dikomunikasikan dan diperbarui lagi. Mohon pengertian, kami selalu ingin transparan dan akuntabel."
Dana yang diberikan Kemenpora meliputi honorarium, akomodasi, try out, try in, training camp, suplemen, peralatan, BPJS ketenagakerjaan untuk manajer, atlet, pelatih, dan tenaga pendukung.