- Kemenpora menandatangani MoU dengan induk organisasi menembak, taekwondo, dan tinju.
- Kemenpora menyetujui semua atlet yang diajukan ketiga cabor tersebut.
- Cabor diimbau untuk menggunakan anggaran sesuai MoU.
SKOR.id – Menpora Zainudin Amali menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bantuan pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang dengan pengurus cabang olahraga (cabor) menembak, taekwondo, dan tinju.
MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni dengan masing-masing ketua umum cabor.
Sama seperti sebelumnya, dana bantuan akan disalurkan setelah Kemenpora me-review substansi program yang tercantum dalam proposal sebagaimana diajukan pengurus cabor.
Jika sudah dianggap sesuai, termasuk berkas persyaratan administrasi, penandatanganan MoU pun dilakukan seperti yang terjadi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) akan menerima Rp7.907.140.600 atau lebih sedikit dari yang diajukan, Rp9.985.131.000.
Zainudin Amali menuturkan dana tersebut diprioritaskan untuk pelatnas Olimpiade. Lalu, pembinaan jangka panjang agar para penguru cabor bisa mempersiapkan atlet pelapis.
Harapannya, mereka sudah bisa menjadi andalan Indonesia pada Asian Games 2022, Olimpiade 2024, serta SEA Games 2021 dan 2023.
Pun demikian dengan PB Taekwondo Indonesia (TI) yang akan mendapat bantuan Rp3.609.880.000. Angka yang mereka ajukan adalah Rp3.746.790.000.
Sementara untuk PB Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) bakal mengantongi Rp5.275.090.000 atau lebih sedikit dari jumlah yang mereka usulkan, Rp7.318.214.000.
Sebagai informasi, Kemenpora menyetujui semua atlet yang diajukan oleh pengurus besar (PB) cabor menembak (10), taekwondo (12), dan tinju (8).
"Sama seperti sebelumnya, kami melakukan secara transparan dan akuntabel karena kami tidak boleh salah. Masyarakat bisa liat sendiri prosesnya,” ujar Menpora.
"Ini tekad bersama antara Kemenpora, cabor, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), untuk melaksanakan berbagai hal seterbuka mungkin karena ini uang negara."
Dana tersebut meliputi honorarium, akomodasi, try out, try in, training camp, suplemen, peralatan, BPJS ketenagakerjaan untuk manajer, atlet, pelatih, dan tenaga pendukung.
Menpora pun ingatkan cabor untuk memakai anggaran sesuai MoU. Meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran agar kelak tak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika ada pengurus cabor yang kesulitan dalam penggunaan anggaran, Kemenpora membuka pintu yang seluas-luasnya untuk memberikan pendampingan.
"Bagi cabor yang misalnya mengalami kesulitan agar berkoordinasi dengan PPK PPON Kemenpora untuk dicarikan solusi,” kata Zainudin Amali.