SKOR.id - Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Malaysia yang merupakan imbas dari memainkan pemain tidak sah.
Timnas Malaysia dihukum FIFA dengan dinyatakan kalah 0-3 dalam tiga pertandingan internasional friendly match kategori FIFA Matchday A atau Tier 1.
"Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi telah menerima keputusan terbaru dari Komite Disiplin FIFA," tulis FAM dalam siaran resminya.
"Terkait hukuman atas pelanggaran memainkan pemain yang tidak memenuhi syarat," lanjut pihak PSSI-nya Malaysia itu pada Rabu (17/12).
Keputusan terkait sanksi diambil dalam pertemuan Komite Disiplin FIFA yang digelar pada 12 Desember 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.
Dalam sidang tersebut, FAM dinyatakan melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025), karena Timnas Malaysia menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tiga pertandingan internasional Tier 1.
Adapun tiga pertandingan yang dimaksud adalah Timnas Malaysia vs Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, pada 29 Mei 2025.
Kemudian Timnas Malaysia vs Singapura di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada 4 September 2025, dan ketiga Malaysia vs Palestina di Stadion Sultan Ibrahim, Johor, 8 September 2025.

Semula, pada pertandingan kandang tersebut, tim berjuluk Harimau Malaya secara beruntun mendapatkan hasil imbang 1-1 dan menang 2-1 serta 1-0.
Berdasarkan putusan terbaru, Komite Disiplin FIFA menetapkan bahwa Timnas Malaysia dinyatakan kalah dengan skor 0-3 dalam ketiga laga tersebut.
Selain itu, FAM juga dijatuhi hukuman denda sebesar CHF 10.000 atau sekitar Rp29 juta. Sebagai respons, FIFA diminta mengeluarkan penjelasan secara tertulis sebelum Malaysia mengambil langkah lanjutan.
"FAM menyatakan akan mengajukan permohonan tertulis kepada Komite Disiplin FIFA untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai dasar keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan diambil," tulis FAM.
Adapun tujuh pemain yang dianggap tidak sah membela Timnas Malaysia adalah nama-nama yang sempat beredar terkait pemalsuan dokumen naturalisasi.
Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.




























































































































































































































































































































































































































