SKOR.id - Proses pengambilan sumpah janji setia pemain keturunan, Nathan Tjoe-A-On menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dijadwalkan ulang.
Jay Idzes sudah resmi menjadi WNI setelah diambil sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023) pagi.
Sayangnya, lanjutan proses naturalisasi Jay Idzes itu tidak dibarengi Nathan Tjoe-A-On, padahal keduanya dijadwalkan mengambil sumpah WNI bersama.
Nathan Tjoe-A-On tidak bisa hadir memenuhi panggilan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham lantaran tak diizinkan klubnya, Swansea City.
Anggota Exco PSSI, Endri Erawan mengungkapkan proses sumpah janji setia menjadi WNI untuk Nathan Tjoe-A-On baru akan dilakukan pada Januari 2024.
"Sumpah menjadi WNI untuk Nathan mungkin baru akan dilakukan pada Januari (2024)," ujarnya usai mendampingi Jay Idzes menjalani sumpah WNI.
Endri Erawan juga memastikan adanya penjadwalan ulang untuk Nathan Tjoe-A-On karena sang pemain belum diizinkan untuk meninggalkan klubnya.
Diketahui Swensea City merupakan klub yang berkiprah di Liga Inggris dan tetap memiliki agenda pertandingan di periode Natal dan Tahun Baru.
"Diusahakan Januari. Lagi diatur pihak sekretariat PSSI. Mudah-mudahan bisa secepatnya karena saat ini belum diizinkan klubnya," Endri Erawan menegaskan.
Sementara itu peresmian Jay Idzes menjadi WNI berjalan dengan lancar. Ia tidak sendirian dalam pengambilan sumpah maupun ketika mendatangi lokasi.
Seperti sumpah WNI yang sudah dijalani beberapa pemain keturunan lainnya, upacara pengambilan sumpah Jay Idzes diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian dibacakan surat Keppres RI tentang pengangkatan WNI oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Ibnu Chuldun.
Setelah dibacakan surat tersebut, Jay Idzes melakukan pembacaan sumpah WNI yang dipimpin oleh Ibnu Chuldun.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ujar Ibnu Chuldun, yang selanjutnya diikuti oleh Jay Idzes.
"Melepaskan, seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945."
"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia, dengan tulus dan ikhlas," ia memungkasi.