- PSS Sleman kembali dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI, kali ini terkait perilaku buruk.
- Elang Jawa, julukan PSS, kini harus menerima hukuman berupa denda sebesar Rp50 juta.
- Sebelumnya PSS juga pernah didenda sesuai hasil sidang Komdis PSSI, karena kasus keterlambatan kick-off.
SKOR.id - Federasi baru saja merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, tanggal 8, 9 dan 11 November 2021.
Di dalamnya terdapat 31 pihak yang dijatuhi hukuman, dari gelaran Liga 1 2021-2022, Liga 2 2021, dan Elite Pro Academy (EPA) Liga 1 U-18 2021.
Salah satu di antara sanksi yang dijatuhi Komdis PSSI pada pelaku Liga 1 2021-2022 adalah PSS Sleman.
Dari hasil sidang tersebut, tim berjuluk Elang Jawa ini dinyatakan melanggar kode disiplin di laga melawan Borneo FC pada Senin (1/11/2021).
Pada pertandingan tersebut, PSS dinilai melakukan perilaku buruk dan mendapatkan lima kartu kuning dalam satu laga.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada Elang Jawa adalah denda uang sebesar Rp50 juta.
Untuk diketahui, hasil sidang Komdis PSSI ini bukan hukuman pertama yang dijatuhi ke PSS atas sepak terjang tim di Liga 1 2021-2022.
Sebelumnya, klub juga sudah dijatuhi sanksi karena melakukan dua pelanggaran serupa yakni keterlambatan kick-off.
Kategori terhukumnya adalah tim dan jenis keputusan berupa denda yakni masing-masing pelanggaran sebesar Rp50 juta.
Untuk pelanggaran pertama memiliki nomor SK, 002/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021, tertanggal 20 September 2021, bagian dari sidah kedua.
Sedangkan 009/L1/SK/KD-PSSI/IX/2021 untuk nomor SK pelanggaran kedua Elang Jawa, hasil sidang ketiga tertanggal 24 September 2021.
Keterlambatan terjadi saat menghadapi Persija Jakarta di pekan pertama Liga 1 2021-2022, yang diketahui laga itu berkesudahan sama kuat 1-1.
Sementara pelanggaran keterlambatan kick-off lainnya dilakukan pada pekan ketiga saat melawan Arema FC dan PSS menang 2-1.
Lihat postingan ini di Instagram
Lumat Persita, Ini Penekanan Khusus Aji Santoso ke Para Pemain Persebaya
Presiden Arema FC Tunda Kepulangan ke Indonesia Demi Singo Edan