- WADA akhirnya mencabut sanksi untuk LADI pada Kamis (3/2/2022) WIB.
- Alhasil, Bendera Merah Putih kini dapat kembali berkibar di kancah internasional.
- Di balik kesuksesan itu, ada peran Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
SKOR.id - Misi akselerasi yang diemban Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berhasil.
Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) atau yang kini bertransformasi menjadi Indonesia Anti-doping Organization (IADO) sudah dihapus dari daftar non-compliant signatories.
Kerinduan masyarakat Indonesia melihat Merah Putih berkibar di event olahraga antarnegara akhirnya terobati usai WADA memberi status compliance (patuh) untuk LADI/IADO.
Kabar gembira itu disampaikan Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli, melalui surat elektronik pada Rabu (2/2/2022) waktu Montreal, Kanada atau Kamis (3/2/2022) WIB.
Keputusan ini ditetapkan melalui pemungutan suara yang dilakukan Komite Eksekutif WADA.
“Alhamdulillah sanksi WADA terhadap Indonesia telah dicabut," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.
"Pada 2 Februari waktu Montreal atau 3 Februari WIB, kami menerima kabar langsung dari Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli, bahwa IADO sudah mendapat status compliance terhadap WADA Code dan kini Merah Putih bisa berkibar lagi."
Sebelumnya, sanksi WADA membuat Indonesia kehilangan sejumlah hak di bidang olahraga selama satu tahun.
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga kehilangan hak untuk jadi tuan rumah event olahraga regional, kontinental, maupun internasional.
Kini, belenggu sanksi yang mendera Merah Putih berhasil dilepaskan berkat kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA yang dibentuk Menpora Zainudin Amali.
“Kami menyadari tantangan yang kami hadapi tak mudah. Ancaman durasi sanksi satu tahun ini terlalu lama bagi Indonesia," tutur Okto.
"Kita tak bisa menjadi tuan rumah event regional, kontinental, dan internasional. Apalagi tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih."
"Kita semua terguncang ketika Merah putih tak bisa berkibar ketika Tim Thomas Indonesia mengakhiri penantian 19 tahun untuk merengkuh Piala Thomas,” kata Okto.
Menyadari hal tersebut, pria kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1975 ini pun gencar berkomunikasi dua arah dengan WADA.
Bak gayung bersambut, WADA mengapresiasi kinerja Indonesia dan berjanji akan berkoordinasi dengan SEARADO dan JADA untuk meninjau sanksi terhadap IADO.
“Kami sampaikan saat itu Indonesia tidak punya waktu satu tahun karena kami memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah multievent," ujarnya.
"Apa pun akan saya korbankan untuk urusan olahraga Indonesia dan Merah Putih di mata dunia,” Okto menambahkan.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali bersyukur dengan kabar baik yang dilaporkan Gugus Tugas.
Terlebih, sanksi yang seharusnya diterima satu tahun bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari empat bulan.
“Terima kasih atas kerja keras Gugus Tugas karena sanksi bisa diakselerasi dalam waktu 3,5 bulan," ujar Menpora.
"Instruksi Presiden kepada saya adalah perbaiki komunikasi, penuhi semua permintaan WADA, investigasi kenapa sanksi bisa terjadi, dan umumkan ke publik. Jadi pekerjaan Pak Okto selaku Ketua Gugus Tugas belum selesai.”
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ketua LADI (IADO) harus bisa memastikan waktu tiga bulan yang diberikan WADA bisa dimanfaatkan sebaik mungkin."
"Jangan sampai kita mendapat status non-compliance lagi,” Menpora menambahkan.
Sementara itu, Mustafa Fauzi selaku Ketua IADO berterima kasih atas dukungan pemerintah yang menjadikan organisasi anti-doping Indonesia lebih independen dan profesional.
“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden RI Joko Widodo, Pak Menpora, Ketua NOC Indonesia, KONI Pusat, NPC Indonesia, dan seluruh stakeholder yang membantu IADO untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” kata Mustafa.
Berita WADA lainnya:
Alur Kerja Cepat Gugus Tugas Penyelesaian Sanksi WADA, Hukuman Setahun Dipangkas Jadi 4 Bulan
WADA Resmi Cabut Sanksi dari Indonesia dan Thailand, Merah Putih Kembali Berkibar
Jelang Terbebas dari Sanksi WADA, NOC Indonesia Ajak Masyarakat Ikut Kampanye Virtual