- KONI bertekad melanjutkan kampanye anti-doping ke berbagai ajang olahraga Tanah Air.
- Sekjen KONI, Lukman Djajadikusuma, menyebut doping sebagai aib di dunia olahraga.
- Sportivitas yang bebas doping adalah target utama dari kampanye KONI.
SKOR.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat bertekad melanjutkan kampanye anti-doping dalam berbagai gelaran di Tanah Air.
Sebelumnya, Indonesia mendapat sanksi dari Badan Anti-doping Dunia (WADA) karena ketidakpatuhan terhadap regulasi doping dunia.
Hal itu membuat bendera Merah Putih gagal berkibar di berbagai ajang internasional. Termasuk saat Indonesia juara Thomas Cup 2020, tahun lalu.
WADA akhirnya mengumumkan Indonesia bebas dari sanksi setelah seluruh syarat terpenuhi pada Kamis (3/3/2022) melalui laman resminya.
Kabar baik itu membuat KONI Pusat berkomitmen melibatkan seluruh pihak, baik induk olahraga serta KONI daerah untuk mengkampanyekan anti-doping.
"KONI Pusat sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembinaan olahraga prestasi akan mendorong kampanye anti-doping di seluruh Indonesia."
"Tidak hanya di tingkat nasional namun hingga kabupaten/kota," ucap Lukman Djajadikusuma, Sekjen KONI, dilansir dari Antara.
Menurutnya, doping adalah sebuah aib bagi dunia olahraga sehingga tidak boleh ada penemuan bukti kecurangan di Indonesia.
"Dalam melakukan kampanye, KONI Pusat juga mengajak anggota, baik itu induk organisasi cabang olahraga, KONI Provinsi, hingga kabupaten/kota," jelasnya.
"Mulai dari pembinaan atlet pada tingkat akar rumput, semangat berprestasi tanpa doping harus kita tanamkan kepada seluruh Patriot Olahraga."
Lukman meyakini bahwa atlet-atlet Indonesia mampu berprestasi tanpa doping dan terus menjunjung tinggi sportivitas.
"Atlet-atlet Indonesia pasti bisa berprestasi dengan sportif. Mari kita tunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung sportivitas," eks atlet taekwondo itu menambahkan.
Berita WADA Lainnya:
WADA Resmi Cabut Sanksi dari Indonesia dan Thailand, Merah Putih Kembali Berkibar
Resmi, LADI Berubah Nama menjadi IADO