- Polisi menahan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.
- Sebelum melakukan penahanan, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bakal menjalani pemeriksaan tambahan.
- Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan bakal di tahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur.
SKOR.id - Polisi akan melakukan penahanan terhadap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.
Mereka yakni AHL sebagai Dirut LIB, AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, WSS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
Setelah pemeriksaan tambahan selesai terhadap para tersangka, mereka akan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini," ucap Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).
"Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses."
"Informasi terakhir dari tim penyidik, dari hasil pemeriksaan, termasuk yang baru datang pada sore ini, selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan."
"Penahanan langsung dilaksanakan di Rutan Reskrim Polda Jatim," ia menjelaskan.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 135 orang. Korban meninggal ke-135 ialah Farzah Dwi Kurniawan.
Farzah tutup usia di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Minggu (23/10/2022) pukul 22.50 WIB.
Sebelumnya, ia dikabarkan diarawat di bagian ICU khusus yang menangani infeksi. Hal itu lantaran saat tiba di RSSA, kondisinya sudah kritis dan tidak sadarkan diri.
Jenazah Farzah dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Sudimoro Utara, Kecamatan Lowokwaru. Senin, (24/10/2022) pukul 09.00 WIB, dan rencananya akan dimakamkan di pemakaman umum sekitar.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang
Arema FC Dukung Perbaikan Sepak Bola Indonesia, Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Aremania Beri Santunan Dua Polisi dan Bonek Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan