- Melalui CEO Yoyok Sukawi, PSIS mendukung pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan dan mendesak digelarnya RUPS LB PT LIB.
- Akhrinya, PSIS Semarang merilis sikap resminya terkait perkembangan peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
- Namun demikian, sikap PSIS Semarang soal desakan KLB PSSI masih abu-abu karena terkesan tidak ada ketegasan.
SKOR.id – PSIS Semarang melalui Chief Executive Officer (CEO) Yoyok Sukawi akhrinya menetapkan sikap resmi terkait perkembangan penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.
Mereka juga bersikap soal terhentinya Liga 1 2022-2023 serta desakan sejumlah klub untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Yoyok Sukawi mengatakan, pihaknya masih memegang sikap yang sama terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, yakni mendorong pengusutan secara tuntas.
“Yang pertama seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, PSIS menyampaikan belasungkawa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan,” kata Yoyok, Selasa (25/10/2022).
“Kami berharap pihak terkait untuk dapat menginvestigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas serta adil atas tragedi di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya melanjutkan.
Efek Tragedi Kanjuruhan tersebut, Liga 1 2022-2023 juga sampai harus dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Bahkan, Direkturr Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita juga telah ditetapkan sebagai satu dari enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Oleh karena itu, PSIS mendorong seluruh tim Liga 1 2022-2023 sebagai pemilik mayoritas saham di operator kompetisi itu untuk segera duduk bersama.
Yoyok mengatakan, pihaknya meminta klub untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk memastikan keberlangsungan kompetisi Liga 1 2022-2023.
“PSIS mendorong kepada PT LIB untuk segera melakukan RUPS luar biasa demi kejelasan dan nasib kompetisi BRI Liga 1 2022/2023." ujar Yoyok.
"Karena sebagai klub peserta, kelanjutan kompetisi adalah hal yang sangat penting,” katanya menambahkan.
“Namun kompetisi juga harus berjalan dengan penuh transformasi dan perbaikan-perbaikan seperti yang saat ini tengah disusun oleh tim Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia."
Sementara itu, soal tuntutan sejumlah klub Liga 1 yang mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, respons politisi Partai Demokrat ini masih abu-abu.
Sebab, Yoyok, yang saat ini juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, hanya mengingatkan soal aturan penyelenggaraan KLB PSSI yang telah diatur dalam statuta.
“Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan-kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI,” ujar Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu.
“Namun (KLB) harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50% anggota PSSI atau 2/3 dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI,” ucap Yoyok Sukawi menambahkan.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang
Arema FC Dukung Perbaikan Sepak Bola Indonesia, Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Aremania Beri Santunan Dua Polisi dan Bonek Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan