SKOR.id – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) berusaha memenuhi target yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto untuk penampilan Kontingen Merah Putih dalam gelaran multievent olahraga terbesar edisi selanjutnya.
Presiden Prabowo menargetkan Tim Indonesia dapat mengirim lebih banyak atlet ke Olimpiade Los Angeles 2028.
Demi memenuhi target tersebut, NOC Indonesia bakal mengoptimalkan potensi cabang olahraga (cabor), khususnya yang masuk dalam kategori beregu.
“Target ini disampaikan langsung oleh Pak Presiden Prabowo ketika kami bertemu langsung di sela-sela penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 lalu, dan menjadi fokus utama yang sedang kita kejar bersama,” kata Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari.
“Jadi untuk tahap awal, itu target utama yang sedang kita kejar sama-sama untuk memperbanyak atlet yang lolos ke Olimpiade 2028 di Los Angeles, Amerika Serikat.”
Selain itu, diplomasi internasional bersama dengan negara-negara lain dan federasi internasional cabang olahraga juga terus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Salah satu contohnya adalah kerja sama yang dilakukan NOC Indonesia dengan NOC Qatar, Hungaria dan Uzbekistan.
Serta beberapa Federasi Internasional, seperti International Judo Federation (IJF), World Aquatic, International Weightlifting Federation (IWF), Federation Internationale Gymnastic (FIG) dan Federasi Akuatik Internasional (FINA).
Kerja sama ini dilakukan dengan dasar untuk mendorong pembinaan pertukaran pelatihan atlet antar-federasi nasional kedua negara terkait partisipasi bilateral dan multilateral kompetisi serta pelatihan.
“Kita harus mengoptimalkan potensi dari berbagai cabang olahraga, khususnya yang kategorinya itu olahraga tim atau beregu,” Okto menambahkan.
Selain diplomasi, NOC Indonesia juga mendorong pemerintah dan DPR untuk memberi dukungan afirmatif, termasuk insentif pajak bagi sektor swasta yang mendukung pengembangan olahraga.
Cara ini mencontoh kebijakan Amerika Serikat yang merupakan negara kuat di bidang prestasi olahraga dunia.
Usulan lain dari NOC Indonesia kepada pemerintah adalah pentingnya penambahan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan cabor) yang memiliki potensi besar namun menghadapi tantangan pendanaan yang signifikan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional Pasal 76 disebutkan bahwa Perusahaan perseroan terbatas/badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat terhadap pembinaan keolahragaan.
“Dengan dukungan yang merata, tanpa membedakan antara cabor, kami dapat menciptakan ekosistem olahraga yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Okto.
“Kami yakin, melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan terobosan yang positif dan berkelanjutan dalam dunia olahraga Indonesia.”