SKOR.id - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberikan laporan terjadinya peningkatan kasus doping sebesar 13,1 persen di seluruh dunia.
Dalam laporan yang dirilis Kamis (19/12/2019) WIB melalui situs resmi WADA, terdapat 1.804 kasus doping yang melanggar Anti-Doping Rule Violations (ADRVs) pada 2017.
Jumlah ini meningkat dari 2016, yakni 1.595 kasus doping yang terbukti positif. Pada 2015, terdapat 1.929 kasus doping di seluruh dunia.
Dari 1.804 kasus doping yang terbukti positif di 2017, 1.459 di antaranya berasal dari Adverse Analytical Findings (AAFs) dan 345 kasus dari non-analytical.
AAFs adalah analisis kasus doping berdasarkan hasil sampel atlet di laboratorium, sedangkan non-analytical adalah hasil investigasi dan bukti yang didapatkan dari intelejen WADA.
345 kasus non-analytical itu terdiri dari 317 atlet dan 28 personel pendukung atlet (pelatih, manajer, atau tim pendukung).
Baca Juga: Daftar Kasus Doping di Dunia Balap Motor
"Kami terus melanjutkan peran penting intelejen WADA karena bukti pelanggaran ADRVs berdasarkan hasil non-analytical meningkat sebesar 28 persen pada 2016-2017," ucap Olivier Niggli, Direktur Jenderal WADA kepada Wada-Ama.org.
"Investigasi dan tes doping di dalam dan di luar kompetisi menjadi semakin penting karena kami harus melindungi atlet-atlet yang bersih," ucap Olivier Niggli.
Selain itu, WADA juga terus memberikan edukasi kepada para atlet dan tim pendukungnya tentang zat-zat yang tak boleh dan yang boleh digunakan untuk mendukung karier atlet.
Total 245.232 sampel yang dikumpulkan pada 2017. Pelanggaran 1.804 kasus doping itu berasal dari 93 cabang yang melibatkan 114 negara.
Italia menjadi negara dengan kasus terbanyak, yakni 171. Prancis 128 dan Amerika Serikat 103.
Cabang yang paling banyak melanggar ADRVs adalah body building (266 kasus), disusul atletik (242) dan balap sepeda