- Listyo Sigit Prabowo dipastikan bisa merangkap jabatan sebagai Sekjen PP PBSI dan Ketua Umum PB ISSI.
- Dalam AD/ART PBSI, tidak ada larangan pengurus menjabat di organisasi cabang olahraga lain.
- Larangan tersebut hanya berlaku untuk Ketum PBSI, Agung Firman sampurna.
SKOR.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), Sabtu (3/4/12).
Terpilihnya Kapolri sempat menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, Listyo juga menjabat Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).
Sebelumnya, muncul spekulasi bahwa Listyo Sigit Prabowo akan meninggalkan PP PBSI mengingat ia akan menjalankan rangkap jabatan di kepengurusan induk olahraga.
Menjawab perntanyaan tersebut, wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBSI, Edi Sukarno, memastikan Listyo Sigit Prabowo tetap berada pada jabatannya sebagai Sekjen PBSI.
Sebab, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI, tidak ada larangan bagi pengurus menjabat di organisasi cabang olahraga lain.
"Tidak ada larangan bagi pengurus menjabat di kepengurusan cabang olahraga lain. Jadi, beliau (Listyo Sigit Prabowo) masih bisa menjabat sebagai Sekjen," kata Edi Sukarno mengungkapkan.
Larangan menjabat di organsisasi cabang olahraga lain hanya berlaku untuk Ketua Umum (Ketum) Agung Firman Sampurna.
"Jadi, selain Ketua Umum, semuanya boleh menjabat di cabang olahraga lain," ujar Edi sukarno menjelaskan.
Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Ketum PB ISSI di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB ISSI di FX Sudirman, Sabtu (3/4/21).
Ia menggantikan Raja Sapta Oktohari yang harus meninggalkan PB ISSI karena kini menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Lee Zii Jia Bertekad Menuju Peringkat Top 5 BWF, Langkahi Ginting dan Jojo https://t.co/WqyBvXxQzO— SKOR Indonesia (@skorindonesia) April 2, 2021
Berita Lainnya:
Munaslub Diundur, PB ISSI Baru Pilih Ketua Baru pada Awal April 2021
Jadi Rajagukguk: PB ISSI Masih Membutuhkan Sosok Raja Sapta Oktohari