- BWF kembali menyinggung rencana perubahan sistem skor dari 21x3 menjadi 11x5.
- BWF mengatakan proposal perubahan sistem skor diajukan Indonesia dan Maladewa, serta didukung Badminton Asia (BA).
- Rencana perubahan skor bulu tangkis jadi 11x5 itu akan dibahas dalam rapat umum BWF, 22 Mei 2021.
SKOR.id - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menyinggung rencana perubahan sistem skor dari 21x3 menjadi 11x5.
Menariknya, wacana pergantian skor itu datang dari Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan Maladewa.
Hal tersebut diungkapkan oleh BWF dalam laman resmi mereka, Sabtu (3/4/2021).
Wacana perubahan skor itu akan dibahas dalam Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting/AGM) ke-82 BWF, 22 Mei 2021.
Rapat umum tahunan juga akan memilih dewan, Presiden dan Wakil Presiden BWF, serta Wakil Presiden BWF-Para Bulu tangkis.
Dalam rilisnya, BWF mengatakan proposal perubahan sistem skor yang diajukan Indonesia dan Maladewa didukung Badminton Asia (BA).
Presiden BWF, Poul Erik Hoyer Larsen, menyambut baik usulan PBSI dan federasi bulu tangkis Maladewa terkait perubahan sistem poin.
"Perubahan sistem penilaian yang diusulkan bagian dari visi saya menjadikan bulu tangkis lebih menarik dan meningkatkan nilai hiburan bagi pemangku kepentingan dan penggemar," katanya.
Sejatinya, peraturan perubahan skor ini sempat diulas. BWF sempat membahas masalah tersebut tetapi mayoritas anggota BWF menolak.
"Kami mengakui waktunya tidak tepat, saat itu. Tapi, saya senang melihat ini didorong oleh keanggotaan sekali lagi," kata Poul Erik.
"Ini hanya diusulkan untuk diperkenalkan setelah Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020. Jadi, saya yakin waktunya sudah lebih baik."
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia
VIDEO: Kesan Mendalam Wonderkid Barcelona saat Debut di Timnas Spanyol https://t.co/2gN6SEB08M— SKOR Indonesia (@skorindonesia) April 2, 2021
Berita Bulu Tangkis Lainnya:
Lee Zii Jia Bertekad Menuju Peringkat Top 5 BWF, Langkahi Ginting dan Jojo
Terjerat Kasus Pencurian Usia, Pebulu tangkis PB Jaya Raya Dihukum PBSI