- Pihak keluarga Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, mempertanyakan keputusan Polda Jatim.
- Keputusan penahanan Akhmad Hadian Lukita dinilai hanya sekadar memenuhi target tertentu soal Tragedi Kanjuruhan.
- Pihak keluarga akan mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Akhmad Hadian Lukita.
SKOR.id - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, telah resmi ditahan pada Senin (24/10/2022).
Ia dan lima tersangka lainnya terkait kasus Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur (Jatim).
Sehari setelah penahanan oleh Polda Jatim, Selasa (25/10/2022), pihak keluarga Akhmad Hadian Lukita menerbitkan pernyataan resminya.
Yakni melalui Rizki Adhinegara selaku adik dari Akhmad Hadian Lukita yang mewakili sang kakak dan keluarga.
Ia mengaku pihak keluarga sangat terkejut dengan penahanan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Jatim kepada Akhmad Hadian Lukita.
"Sepanjang yang kami pahami, penahanan adalah suatu tindakan pencegahan dari penyidik dan bukanlah suatu bentuk hukuman terhadap tersangka," Rizki menambahkan.
"Kakak saya sejak awal selalu kooperatif dengan penyidik, tidak pernah absen dari panggilan yang dikirimkan penyidik dan selalu berupaya memenuhi permintaan dokumen dari penyidik selama proses penyelidikan sampai dengan penyidikan."
"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti."
Lebih lanjut, pihak keluarga sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik.
"Dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," tulis Rizki.
"Sejak awal proses pemeriksaan yang awalnya dilakukan oleh Polres Malang yang kemudian dialihkan kepada Polda Jatim, pihak keluarga sudah mempertanyakan proses yang sedang berjalan."
"Kakak saya hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 datang ke Malang untuk menjenguk, bersilaturahmi dan menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada pada korban Kanjuruhan dan keluarganya."
"Hari Senin dan Rabu langsung diperiksa dan hari Kamis sudah diumumkan sebagai tersangka."
Lebih lanjut dinilai pihak keluarga wajar mempertanyakan proses yang dilakukan penyidik dan dirasa instan serta terburu-buru.
"Apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekadar memenuhi target tertentu?," tulis Rizki.
"Terlepas dari semua, sebagaimana kakak kami pernah sampaikan sebelumnya di media, kakak kami, Akhmad Hadian Lukita mengormati proses hukum yang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang menjadi tanggungjawabnya."
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang mejadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," pungkasnya.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang
Arema FC Dukung Perbaikan Sepak Bola Indonesia, Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Aremania Beri Santunan Dua Polisi dan Bonek Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan