- Perenang Cina, Sun Yang, mendapat hukuman delapan tahun larangan bertanding dalam kompetisi resmi.
- Sun Yang terbukti melakukan pelanggaran berat dengan merusak sampel darah yang digunakan untuk tes doping pada September 2018.
- Meski memungkinkan untuk banding, tetapi pihak Sun Yang harus berupaya keras dalam waktu yang dekat demi bisa tampil di Olimpiade 2020.
SKOR.id - Perenang Cina, Sun Yang, dilarangan berkompetisi selama delapan tahun. Hukuman diberikan lantaran ia terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus doping.
Kasus ini bermula dari sebuah tes doping di Cina pada September 2018. Kala itu, Sun Yang diduga melanggar prosedur dalam pengambilan sampel darah dan urin.
Dilansir Skor.id dari AFP, sampel darah Sun Yang dihancurkan oleh orang suruhan dengan sebuah palu demi menghindari pengecekan oleh petugas.
Tindakan pihak Sun Yang saat itu sempat lepas dari hukuman Federasi Renang Internasional, FINA.
FINA sedikit membela Sun Yang dan menyebut tes yang dilakukan pada saat itu tak mengindikasikan sang atlet menggunakan doping.
Baca Juga: Perenang Katinka Hosszu Sebut Pembatalan Olimpiade 2020 sebagai Mimpi Buruk
Kasus ini memasuki babak baru setelah badan antidoping dunia, WADA, mengajukan banding terhadap kasus Sun Yang ke pengadilan arbitrase olahraga dunia (CAS).
Setelah berproses cukup lama, CAS pada Jumat (28/2/2020) menggelar sidang dan memvonis Sun bersalah karena menghindari prosedur tes doping.
Maka dari itu, perenang 28 tahun asal Cina tersebut mendapat hukuman larangan berkompetisi selama delapan tahun, sesuai dengan tuntutan maksimal dari WADA.
Tuntutan WADA dikabulkan lantaran Sun pada 2014 sudah pernah tersandung kasus doping.
"Atlet (Sun) tak punya alasan kuat dalam menghancurkan sampel dan menghindari tes doping yang dianggapnya tak sesuai dengan protokol," bunyi pernyataan resmi CAS.
CAS menilai Sun melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari menolak arahan petugas hingga perusakan sampel sehingga tes doping tak bisa dilakukan.
Keputusan ini membuat pihak WADA puas karena, menurut mereka, keadilan telah ditegakkan dalam kasus ini.
Hal itu diungkapkan oleh direktur jenderal WADA, Olivier Niggli, yang menyambut keputusan CAS sebagai hasil yang signifikan.
"WADA mengajukan banding atas putusan FINA sebelumnya dengan meninjau secara hati-hati dan menyimpulkan ada sejumlah poin anti-doping yang dilanggar," kata Olivier Niggli.
"Keputusan CAS hari ini menegaskan kekhawatiran kami saat itu dan membuahkan hasil yang signifikan," tuturnya melanjutkan.
Pada sisi lain, pihak Sun masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Swiss terkait kasusnya.
Baca Juga: Road to Olimpiade 2020: PRSI Siapkan 5 Perenang Andalan
Keputusan CAS hari ini disebut dapat memengaruhi pencapaian Sun Yang kala tampil dalam Kejuaraan Renang 2019 yang berlangsung di Gwangju Korea Selatan, Juli lalu.
Kala itu, Sun berhasil memenangi dua medali emas yang kini juga digugat oleh para rivalnya dalam kompetisi tersebut.
Sun Yang juga terancam tak bisa mempertahankan medali emas renang 200m gaya bebas putra yang dimenanginya pada Olimpiade Rio 2016.