- Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) resmi berubah nama menjadi Indonesian Anti-doping Organization (IADO).
- Nama baru ini diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jumat (4/2/2022).
- Perubahan nama ini mengawali transformasi IADO sebagai lembaga anti-doping yang makin profesional.
SKOR.id - LADI resmi berganti nama menjadi IADO setelah dinyatakan bebas dari sanksi WADA.
Nama baru tersebut diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta pada Jumat (4/2/2022).
Ketua IADO, Musthofa Fauzi, menggarisbawahi bahwa sanksi yang dijatuhkan WADA telah menjadi pelajaran berharga untuk IADO dalam mentransformasi organisasi.
"Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping yang tak mungkin terjadi apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA)," ujar Musthofa, dilansir dari Antara.
"Sanksi ini membuat transformasi IADO menjadi lebih baik, dari aspek legal, status hukum, hingga pengakuan di dunia olahraga Tanah Air," tuturnya.
Usai insiden sanksi WADA, Musthofa mengatakan bahwa IADO mulai melakukan perbaikan tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti-doping nasional makin baik.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan olahraga guna menciptakan badan anti-doping yang bersih, profesional, modern, independen, dan sesuai dengan Kode WADA.
"Dalam rapat terbatas bersama Menpora dan Presiden, Presiden memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan perubahan dan transformasi secara mendasar," ujarnya.
"Kami bahu-membahu dengan semua pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI untuk melakukan perbaikan sehingga paradigma pengelolaan anti-doping memenuhi syarat WADA."
Seperti diketahui, WADA akhirnya resmi mencabut sanksi yang sempat dijatuhkan untuk LADI.
Dengan demikian, Indonesia kembali diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional.
Selain itu, Indonesia sudah kembali mendapat hak untuk menggelar kompetisi olahraga tingkat regional, kontinental, hingga internasional.
Pencabutan sanksi diambil usai pengambilan suara yang dilaksanakan oleh Komite Eksekutif WADA pada Rabu (2/2/2022) waktu Montreal, Kanada.
WADA juga memutuskan mencabut sanksi atas lembaga anti-doping Thailand yang dijatuhkan bersama-sama dengan Indonesia pada 7 Oktober tahun lalu.
Berita WADA lainnya:
Alur Kerja Cepat Gugus Tugas Penyelesaian Sanksi WADA, Hukuman Setahun Dipangkas Jadi 4 Bulan
WADA Resmi Cabut Sanksi dari Indonesia dan Thailand, Merah Putih Kembali Berkibar
Jelang Terbebas dari Sanksi WADA, NOC Indonesia Ajak Masyarakat Ikut Kampanye Virtual