- Satgas bentukan Menpora Zainudin Amali untuk ''melobi'' sanksi WADA ke Indonesia mendapat banyak sorotan.
- Mantan ketua LADI periode 2017-2020, dr Zaini Khadfi Saragih, meminta Menpora fokus pembenahan internal LADI.
- Menpora Zainudin Amali memastikan bahwa satgas penanganan sanksi WADA tidak melanggar peraturan.
SKOR.id - Satuan tugas untuk menginvestigasi sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia memunculkan polemik baru.
Gagal berkibarnya bendera Merah Putih di podium juara Thomas Cup 2020 membuat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendapat banyak sorotan.
Satuan tugas bentukan Menpora Zainudin Alami pun tak lepas dari kontroversi. Tidak sedikit yang beranggapan kehadiran satgas yang diketuai oleh Raja Sapta Oktohari tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Salah satu pihak yang cukup khawatir dengan pembentukan satuan tugas tersebut adalah legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat.
"Saya berharap (satgas) ini tidak salah sasaran. Yang kita semua harapkan mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," begitu kata Taufik Hidayat dalam acara Mata Najwa hari Rabu (20/10/2021).
"Jangan sampai berlarut-larut dan jangan sampai juga WADA tersinggung dengan dibentuknya tim (satgas) itu."
"Kalau Pak Menteri (Zainudin Amali) bilang (satgas) ini sudah sesuai (dengan WADA) ya tentu saja akan kami dukung."
Di kesempatan yang sama, dr Zaini Khadfi Saragih selaku mantan ketua umum LADI periode 2017-2020 menyanggah pendapat yang menyatakan bahwa sanksi kepada Indonesia bermula dari kepengurusannya.
"Ya enggaklah. Nggak seperti itu," kata Zaini yang dihubungi via telepon video.
"Masa tugas saya sampai Desember 2020. Jadi masa tugas saya pertama itu 2017-2019 setelah saya diperpanjang hingga Desember 2020."
"Dan saat itu pemerintah juga telah mengeluarkan SK Kepengurusan baru yang artinya saya sudah selesai tugas. Peraturan doping 2021 juga sudah kami selesaikan dan serahkan ke WADA."
Zaini menegaskan bahwa pending matters yang menjadi sebab sanksi WADA belum kunjung dicabut juga sempat terjadi di kepengurusannya.
Kala itu, Zaini menjelaskan bahwa Indonesia sempat tidak melakukan tes doping di tahun sebelum dia menjabat sebagai ketua.
"Menurut saya itu semata-mata masalah komunikasi antara pengurus pengganti saya dengan WADA," ucap Zaini menjelaskan.
"Saya juga tidak terlalu tahu karena sesudah saya turun jabatan di Desember 2020 saya sudah tidak mengikuti masalah secara intens."
"Sanksi yang diberikan WADA kepada kita (Indonesia) karena ada problem dengan LADI. Jadi, kalau kita mau bendera kita naik lagi berarti sanksi harus dicabut. Agar sanksi dicabut maka yang tidak beres di LADI harus diperbaiki secepat mungkin."
Menanggapi hal tersebut, Menpora menegaskan bahwa tugas satgas adalah membantu mempercepat proses penyelesaian problem dengan WADA.
Amali menjelaskan bahwa komunikasi utama WADA tetap dengan LADI dan dalam tim tersebut terdapat perwakilan cabang olahraga terkait.
"Saya setuju. Tim ini bukan untuk melobi tapi mengumpulkan setiap item yang dibutuhkan WADA, membantu LADI," Menpora menegaskan.
Berita Kemenpora Lainnya:
ISORI Dukung Upaya Kemenpora Menyeret Biang Kerok Sanksi WADA ke Jalur Hukum
Bukan Hanya Doping, LADI Klaim Ada Masalah Administrasi dengan WADA