- Ahli waris dari korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan mendapatkan santunan Rp15 juta per ahli waris.
- Tragedi Kanjuruhan dinilai Mensos RI, Tri Rismaharini, sebagai sebuah bencana sosial, jadi mendapat bantuan.
- Kemensos juga memberikan penanganan berbeda untuk berbagai kasus khusus pada korban tragedi Kanjuruhan.
SKOR.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan.
Diwakili Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Mensos Tri Rismaharini, mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak atau ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sepak bola Indonesia memang sedang berduka, karena tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi selepas laga Arema FC menjamu Persebaya di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 hingga memakan korban jiwa.
"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Mensos Risma di Kantor Kecamatan Lowokwaru.
Adapun ia memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut.
Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako.
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu," ucap Risma.
"Kita berikan ini (uang), kemudian, kita berikan sembako," mantan Walikota Surabaya itu menambahkan.
Selain santunan, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), lalu mendata ahli waris korban meninggal.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia, juga hingga kini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus," kata Risma.
"Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, case-nya kita tangani khusus," ia menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, dan beberapa nama pejabat pemerintahan serta staf Kemensos alinnya.
Berita Kerusuhan di Kanjuruhan Lainnya:
Media Asing Soroti Kerusuhan di Kanjuruhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya
Menghormati Tragedi Kanjuruhan, Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 Digelar Tanpa Penonton