- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyebut pihaknya sangat peduli denga isu dana perwalian olahraga di Indonesia.
- Saat ini, alokasi dana olahraga di Indonesia masih sangat rendah karena tidak sampai satu persen dari APBN.
- Ia pun mendorong Pemerintah segera membentuk lembaga dana perwalian olahraga yang kini sudah diregulasi dalam pasal 82 UU Keolahragaan
SKOR.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga dana perwalian olahraga.
Hal itu disampaikan Syaiful Huda dalam acara "Diskusi Turun Minum" yang digelar PSSI Pers pada Selasa (8/3/2022) malam.
Menurutnya, dana perwalian olahraga saat ini alokasinya masih begitu rendah dan itu jadi perhatian pihak Komisi X DPR RI.
"Soal dana perwalian olahraga ini jadi concern kami di Komisi X karena alokasi dana untuk olahraga kita masih 0,00 sekian persen, satu persen saja tidak ada," katanya.
"Pemerintah serius mendorong olahraga menjadi berbagai kepentingan, seperti sport industry dan sport tourism, tetapi di saat yang sama bujetnya tidak mengafirmasi itu."
"Makanya, waktu itu kami ingin ada mandatory dua persen kalau enggak satu persen (untuk alokasi dana perwalian olahraga) dari APBN," ia menjelaskan.
Syaiful Huda pun menyebut pihaknya sudah melakukan diskusi panjang dengan Kemenpora dan Kemenkeu. Namu, sampai sekarang belum menemui titik temu.
Hal ini pula yang melatarbelakangi langkah Komisi X DPR RI mendorong pasal terkait dana perwalian olahraga dalam UU Keolahragaan.
Saat ini, peraturan soal dana perwalian olahraga nasional diregulasi dalam pasal 82 UU Keolahragaan terbaru yang disahkan pada 15 Februari 2022.
Syaiful Huda pun berharap alokasi dana perwalian olahraga ke depan bisa seperti dana perwalian kebudayaan yang dinilai sudah cukup memuaskan.
"Karena sudah ada UU-nya, kita harus sama-sama mendorong Pemerintah supaya Kemenkeu secepatnya membentuk badan dana perwalian," ujarnya.
"Saya meyakini (anggaran) ini bisa dipakai secara maksimal untuk percepatan prestasi maupun industri bisnis olahraga Indonesia."
Berita Olahraga Lainnya:
Komisi X DPR dan Pemerintah Sepakati RUU SKN Jadi RUU Keolahragaan
Suporter Bisa Jadi Pemilik Klub, Efek Disahkannya RUU Keolahragaan oleh DPR