- Sejumlah perwakilan kelompok suporter mendapat undangan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI.
- Komisi X DPR RI meminta masukan kepada suporter soal pengelolaan dan manajemen pertandingan sepak bola.
- Dari agenda RDPU ini, Komisi X DPR RI ingin meminta pendapat suporter soal bagaimana laga sepak bola harus digelar.
SKOR.id - Komisi X DPR RI menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung aspirasi suporter sepak bola Indonesia terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Agenda yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/11/2022), turut dihadiri sejumlah perwakilan suporter dari berbagai klub sepak bola di Indonesia.
Melalui RDPU ini, Komisi X DPR RI berharap mendapat masukan terkait pengelolaan dan manajemen pertandingan serta perlindungan suporter dalam Undang-Undang.
"DPR telah melahirkan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022. Di dalamnya, ada pasal-pasal yang menyangkut tentang penyelenggaraan keolahragaan dan juga bagaimana tentang penonton dan suporter," kata Dede Yusuf selaku pimpinan sidang.
"Umumnya adalah banyak (suporter) yang tidak mendapatkan perlindungan rasa aman, rasa nyaman, dan keselamatan. Makanya kita masukan dalam Undang-Undang," ia melanjutkan.
Dede Yusuf mengatakan, pihaknya ingin mendengar aspirasi dari kelompok suporter untuk menyusun aturan turunan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Sebab, menurut Komisi X DPR RI, suporter merupakan salah satu stakeholder penting yang ikut menggerakkan roda industri sepak bola di dunia.
"Tidak ada sepak bola tanpa suporter. Oleh karena itu, suporter memegang peran penting sekali dalam industri sepak bola atau kemajuan persepak bolaan," ujar Dede Yusuf.
"Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami ingin mendengarkan pemikiran kawan-kawan terkait dengan bagaimana selanjutnya pertandingan sepak bola harus digelar dari sudut pandang suporter."
"Saya tadi mendengar Menpora menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan kawan-kawan suporter untuk mencari kesepakatan," ia menjelaskan.
Baca Juga Berita Olahraga Lainnya:
Komisi X DPR dan Pemerintah Sepakati RUU SKN Jadi RUU Keolahragaan
Suporter Bisa Jadi Pemilik Klub, Efek Disahkannya RUU Keolahragaan oleh DPR