SKOR.id - Konflik terjadi di antara petinggi klub Liga 2 2023-2024. Kali ini melibatkan pendiri Sada Sumut FC yang juga anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, dengan Presiden Klub Persiraja, H. Nazaruddin Dek Gam.
Kejadiannya adalah ketika Arya Sinulingga memarahi Nazaruddin Dek Gam di tribun penonton saat laga Sada Sumut melawan Persiraja di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Video Arya memarahi dan mengusir Nazaruddin pun viral di sosial media. Banyak yang mengkritik tindakan Arya tersebut tidak bijak selaku anggota Exco PSSI. Namun Arya juga memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya melakukan hal tersebut.
“Kenapa saya marah terhadap Presiden Persiraja? Hal ini karena yang bersangkutan melakukan tindakan sangat tidak terpuji di sepak bola, dengan melakukan intimidasi terhadap wasit pada saat pertandingan Persiraja melawan Sada Sumut di kandang Persiraja pada tanggal 30 September 2023. Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Komdis PSSI pada tanggal 5 Oktober 2023 yang memutuskan Presiden Persiraja bersalah karena melakukan intimidasi kepada wasit dengan hukuman tidak boleh berpartisipasi dalam 5 kali pertandingan,” kata Arya.
Tapi pada kenyataannya, masih menurut Arya, Nazaruddin Dek Gam tidak pernah menjalani hukuman.
“Karena terbukti di akun Persiraja dia datang dan menghadiri pertandingan Persiraja melawan Sriwijaya, melawan Semen Padang dan PSMS Medan. Jadi kalau ada yang mengatakan dia sudah menjalani hukuman 5 kali pada saat melawan Sada Sumut kemarin tanggal 25 November 2023 di Deli Serdang, itu sama sekali bohong, karena dia tidak menjalani hukuman selama 5 kali tidak berpartisipasi dalam pertandingan.”
“Dan saya perlu luruskan juga, selama pertandingan di kandang Sada kemarin, selama pertandingan tidak ada terganggu, pemain dan official Persiraja satu pun tidak ada terganggu. Tidak ada satu buah botol aqua kecil pun tak ada melayang. Jangan ditanya ketika Sada main ke Persiraja pemain dan official Sada dilempari.”
“Jadi saya cukup memarahi orang yang tidak layak masuk stadion karena melakukan mengintimidasi wasit, apalagi sampai memelintir isu ke isu rasis dan lain-lain. Karena ini soal penegakan hukuman di sepak bola, karena kita mau semua berjalan di relnya,” dia menjelaskan.
Memang, usai insiden tersebut, Nazaruddin Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI, melaporkan Arya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilakukan pada Senin (27/11/2023), dengan nomor LP/B/385/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam surat tersebut tercatat, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran fitnah/penistaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.
Sementara itu, laga Sada Sumut melawan Persiraja berakhir dengan skor imbang 2-2. Dua gol Sada Sumut dicetak oleh Kei Sano pada menit ke-75 dan Faisal Ramadoni (86’). Sedangkan dua gol Persiraja dibukukan oleh Ferdinan Sinaga (18’) dan Adam Maulana (27’).