- WADA telah resmi mencabut sanksi yang sebelumnya diberikan untuk LADI.
- Alhasil, bendera Merah Putih boleh kembali berkibar dan Indonesia boleh kembali menjadi tuan rumah event internasional.
- Sebelum mencabut sanksi tersebut, ada proses panjang yang dilalui Indonesia untuk lepas dari hukuman.
SKOR.id - Penantian panjang masyarakat Indonesia akhirnya berakhir pada Jumat (4/2/2022) hari ini.
Sanksi WADA yang selama hampir empat bulan menjerat Indonesia, karena dianggap tak patuh kode etik, akhirnya dicabut.
Berita ini diumumkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, dalam konpers resmi di Wisma Kemenpora.
Dengan dicabutnya sanksi, Indonesia boleh kembali mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional.
Selain itu, Indonesia juga diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional yang selama terjerat sanksi hak tersebut turut dicabut.
Ada proses panjang selama empat bulan terakhir di balik keputusan yang melegakan masyarakat Indonesia tersebut.
Berikut rangkuman kronologi polemik WADA dengan LADI yang berhasil dihimpun oleh redaksi Skor.id.
14 September 2021: Komite Eksekutif WADA menetapkan status tidak patuh untuk LADI.
7 Oktober 2021: Sanksi WADA efektif berlaku selama setahun karena LADI tak memanfaatkan kesempatan untuk menyanggah.
17 Oktober 2021: Tim bulu tangkis putra Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020. Sorotan pun tertuju saat seremoni karena bendera Merah Putih tak bisa berkibar.
Sebagai gantinya, bendera PBSI lah yang ditampilkan saat lagu Indonesia Raya berkumandang di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
18 Oktober 2021: Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA resmi dibentuk sebagai respons Menpora Zainudin Amali menanggapi sanksi WADA.
Dari tiga butir yang menjadi fokus, Gugus Tugas memprioritaskan komunikasi dan koordinasi serta percepatan pemenuhan syarat agar terbebas dari sanksi.
20 Oktober 2021: Raja Sapta Oktohari selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berangkat ke Yunani untuk bertemu WADA di ANOC General Assembly.
21 Oktober 2021: Melakukan sinergi internal antara Gugus Tugas dengan LADI.
Sekjen NOC Indonesia, Ferry Kono, menyebut ada 24 pending matters yang harus diselesaikan LADI agar Indonesia terbebas dari sanksi WADA
25 Oktober 2021: Gugus Tugas bertemu langsung secara fisik dengan Presiden dan Direktur Jenderal WADA di Crete, Yunani.
Dalam kesempatan ini, Gugus Tugas mendapat masukan soal langkah-langkah percepatan yang harus diambil oleh LADI.
31 Oktober 2021: Raja Sapta Oktohari menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil pertemuan dengan WADA.
2 November 2021: Melakukan pertemuan secara virtual antara LADI, WADA, JADA, dan SEARADO. Hasil dari pertemuan ini adalah adanya timeline penyelesaian rumusan masalah.
11 November 2021: Komisi X DPR RI mengundang Menpora, Ketua LADI, dan Ketua Gugus Tugas untuk rapat kerja.
30 November 2021: Gugus Tugas, LADI, dan SEARADO melakukan virtual meeting untuk mengetahui progres pemenuhan pending matters.
NOC Indonesia pun mengirim surat ke WADA meminta penegasan terkait larangan bendera Merah Putih berkibar di ajang olahraga regional, kontinental, dan internasional.
6 Desember 2021: Surat balasan dari WADA diterima. Sekjen NOC Indonesia lalu mengedarkan surat itu ke seluruh federasi olahraga di Tanah Air.
7 Desember 2021: Okto didampingi bendahara NOC Indonesia, Tommy Hermawan Lo, berangkat ke Kantor WADA di Lausanne, Swiss.
9 Desember 2021: Ketua Gugus Tugas memaparkan progres yang sudah didapat Indonesia untuk terlepas dari sanksi WADA.
Pada pertemuan tersebut, Dirjen WADA sangat terkesan dan berjanji meninjau ulang sanksi yang diberikan.
23 Desember 2021: Sepulang dari Swiss, Okto menyempatkan diri mampir ke Singapura untuk bertemu Direktur Umum SEARADO, Gobinathan Nair.
7 Januari 2022: Okto kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Gobinathan di KBRI Singapura.
10 Januari 2022: LADI fokus menyelesaikan Test Distribution Plan (TDP) 2022.
13 Januari 2022: WADA melalui Head of Compliance Unit mengirimkan surat kepada LADI yang intinya memberitahukan bahwa LADI dianggap sudah memenuhi seluruh kewajiban.
Mereka pun menyarankan kepada Komite Eksekutif WADA untuk segera dapat mencabut sanksi terhadap LADI selambat-lambatnya 2 Februari 2022.
17 Januari 2022: Menpora Zainudin Amali menggelar rapat kerja bersama Gugus Tugas. Ia memuji gerak cepat yang dilakukan Okto.
28 Januari 2022: LADI menempati kantor baru di dawrah Jakarta Selatan.
1 Februari 2022: TDP 2022 LADI disetujui JADA (Badan Antidoping Jepang) yang ditugaskan untuk melakukan asistensi selama masa sanksi.
JADA pun memberi lampu hijau kepada LADI untuk melaksanakan TDP 2022.
2 Februari 2022: Komite Eksekutif WADA melaksanakan pertemuan. Hasilnya, WADA mengumumkan bahwa LADI pada umumnya telah dianggap patuh.
Alhasil, ancaman sanksi yang semula setahun berkurang drastis menjadi hanya hampir empat bulan.
Berita WADA lainnya:
WADA Resmi Cabut Sanksi dari Indonesia dan Thailand, Merah Putih Kembali Berkibar
Jelang Terbebas dari Sanksi WADA, NOC Indonesia Ajak Masyarakat Ikut Kampanye Virtual
TDP LADI Sudah Disetujui JADA, Indonesia Tinggal Tunggu Kabar Gembira WADA