- LADI terus berjuang membebaskan diri dari sanksi WADA.
- Mereka fokus menyelesaikan Test Distribution Plan (TDP) 2022.
- TDP 2022 adalah elemen penting dalam pembebasan hukuman yag dijatuhkan WADA ke LADI.
SKOR.id - Test Distribution Plan (TDP) 2022 menjadi satu hal yang ingin diselesaikan oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Hal ini sangat dibutuhkan agar peninjuauan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap LADI dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, yang juga menjabat anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA menjelaskan bahwa TDP 2022 berbeda dari biasanya.
Berdasarkan asistensi Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA) terhadap LADI, TDP bukan sekadar perencanaan In Competition Testing (ICT) atau Out of Competition Testing (OCT).
Tetapi juga mencakup risk assessment hingga Technical Document for Sport Specific Analysis (TDSSA).
"Kami tengah merampungkan TDP 2022 sesuai standardisasi WADA. Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional untuk mencari berbagai informasi," kata Rheza.
"Informasi yang dicari, seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional serta ranking mereka. Termasuk rencana Pelatnas cabang olahraga tersebut."
Koordinasi bakal dilakukan bersama 17 federasi olahraga nasional di Indoneia.
Penentuannya merujuk kepada cabang olahraga yang telah ditetapkan WADA, seperti atletik renang, senam, bulu tangkis, angkat besi, balap sepeda, dan panjat tebing.
"Kami berusaha berbenah. TDP 2021 sudah kami penuhi. Fungsi testing eksternal untuk melayani federasi olahraga internasional juga kami lakukan," ujarnya.
"Misalnya seperti Festival Bulu Tangkis di Bali. BWF bekerja sama dengan kami, dan kami sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya."
View this post on Instagram
Berita Olahraga Lainnya:
Syarat Hampir Terpenuhi, LADI Siap Selesaikan Masalah Anti-doping dengan WADA di Laussane
Raja Sapta Oktohari: Tahun 2022 Bendera Merah Putih Harus Berkibar Lagi!