- Pada Senin (13/9/2021), Menpora bersama Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas sejumlah hal terkait sistem keolahragaan nasional.
- Menurut Zainudin Amali, DBON dapat membantu mempercepat proses revisi rancanagan Undang-undang.
- Desain besar olahraga nasional (DBON) berkaitan dengan sistem perencanaan nasional.
SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menghadiri raker bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Pertemuan ini membahas pandangan pemerintah atas rancanagan Undang-undang untuk perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
Zainudin Amali mengatakan pada 8 September 2021 telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang desain besar olahraga nasional (DBON).
Peluncuran peraturan Presiden ini bertepatan dalam momen peringatan Hari Olahraga Nasional ke-38 yang jatuh setiap 9 September.
“Semoga desain besar olahraga nasional ini dapat membantu mempercepat proses revisi rancanagan Undang-undang ini,” kata Zainudin.
Menpora menyampaikan pemerintah menyambut baik adanya usulan inisiatif dari DPR RI atas RUU sistem keolahragaan nasional.
Undang-undang sistem keolahragaan nasional perlu direvisi sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan sistem keolahragaan nasional.
“Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter," ucap Zainudin.
"Serta peningkatan prestasi yang pada akhirnya mengangkat harkat dan martabat bangsa dengan berlandaskan Pancasila dan UUD Tahun 1945,” ujarnya.
Zainudin juga menambahkan perlu adanya penguatan pola koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan dengan lintas sektor kementerian/lembaga.
Hal itu harus dilakukan setelah disahkannya UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksananya.
Keduanya perlu ada penataan tugas, fungsi, dan kewenangan kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Adanya komitmen yang kuat untuk menjadikan olahraga sebagai daya pendorong untuk mencapai pembangunan nasional baik dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya," tutur Zainudin.
"Diharapkan ke depan olahraga dijadikan sebagai kegiatan strategis yang mampu menjadi katalis bagi pencapaian tujuan bidang non-olahraga,” ungkapnya.
DBON ini berkaitan dengan sistem perencanaan nasional. DBON sebagai pedoman menyusun perencanaan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
“DBON melengkapi sistem perencanaan nasional yang sudah ada saat ini. Gambaran umum kedudukan perencanaan DBON dalam rencana pembangunan jangka panjang menengah nasional dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Zainudin.
View this post on Instagram
Berita Olahraga Lainnya:
Menpora Zainudin Amali Tekankan DBON sebagai Ekosistem Anyar Pabrik Atlet Berprestasi
Ketua DPR Ingin Ada Aturan Hukum yang Mewajibkan Perusahaan Bantu Olahraga Indonesia