- Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh berharap Kongres Luar Biasa (KLB) akan berlangsung tahun depan.
- Ahmad Riyadh menyebut, Akhmad Hadian Lukita yang berstatus sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan tetap Dirut PT LIB.
- Menurut Ahmad Riyadh, PSSI belum berniat meminta penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT LIB.
SKOR.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam laporan dan rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo mendorong PSSI untuk segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.
Meski demikian, rekomendasi dari TGIPF itu tak memengaruhi keputusan-keputusan PSSI karena pemerintah tidak berhak meminta penyelenggaraan KLB.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh berharap Kongres Luar Biasa PSSI bisa dilaksanakan sesuai periode masa jabatan.
Seperti diketahui, periode kepengurusan PSSI di bawah komando Ketua Umum Mochamad Iriawan akan berakhir pada tahun depan, 2019-2023.
Namun sebelum diselenggarakannya KLB, PSSI akan mengadakan Kongres Biasa pada awal 2023.
"KLB memang akan berjalan tahun depan, kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh, dikutip dari Antara.
Selain mengenai KLB, Ahmad Riyadh juga berbicara mengenai jabatan Akhmad Hadian Lukita di PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, Akhmad Hadian Lukita merupakan salah satu tersangka dari Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia dan ratusan lain mengalami luka-luka.
Ahmad Riyadh mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Itu bagian dari asas praduga tidak bersalah," ucap lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Ahmad Riyadh menjelaskan, ada dua hal lain yang membuat Akhmad Hadian Lukita kehilangan jabatannya di PT LIB.
Pertama, Akhmad Hadian Lukita menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT LIB. Kedua, ada permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.
Pemegang saham PT LIB ialah PSSI (1 persen) dan klub anggota PSSI (99 persen).
Sekalipun bisa, PSSI belum berniat mengajukan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT LIB.
"Kami belum berkonsentrasi ke sana," ujar Ahmad Riyadh menegaskan.
"Namun tetap para pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan baca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007)."
Berita PSSI Lainnya:
Exco PSSI Tegaskan Pemerintah Indonesia dan TGIPF Tak Berhak Meminta KLB
Selepas Antar Presiden FIFA ke Bandara, Ketua Umum PSSI Bicara Asa Keceriaan Sepak Bola
Usai Rapat dengan Presiden FIFA, PSSI Tegaskan Komitmennya untuk Berubah