- Persis Solo dan Persebaya mengadakan pertemuan untuk merespons rencana penyelenggaraan RUPSLB PT LIB.
- PT LIB akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2022.
- Menuju momen ini, Persis dan Persebaya menyepakati dua hal penting yang harus dibahas dalam RUPSLB PT LIB.
SKOR.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2022.
Hal itu telah disampaikan kepada klub-klub pemegang saham PT LIB melalui surat bernomor 706/LIB-COR/XI/2022.
Keputusan PT LIB menggelar RUPSLB tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat darurat PSSI pada 28 Oktober 2022.
Setelah mendapat surat dari PT LIB, Persis Solo dan Persebaya mengadakan pertemuan untuk merespons rencana penyelenggaraan RUPSLB tersebut.
Persis Solo dan Persebaya pun sepakat mengajukan dua usulan yang harus dibahas dalam RUPSLB PT LIB, terutama terkait kelanjutan kompetisi.
Pertama, RUPSLB menjadi momentum untuk menentukan jajaran direksi PT LIB yang baru.
Sebab, Direktur Utama PT LIB saat ini, Akhmad Hadian Lukita, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Namun, Persis Solo dan Persebaya memberi catatan soal direksi baru yang dipilih lewat RUPSLB pada 15 November 2022.
Direktur utama baru itu hanya bersifat sementara atau hingga kompetisi musim 2022-2023 berakhir.
Setelah itu, para pemegang saham akan mengadakan RUPS untuk menyusun direksi baru yang bersifat permanen dalam rangka transformasi sepak bola Indonesia secara komprehensif.
Adapun usulan kedua Persis dan Persebaya yakni Liga 1 2022-2023 harus tetap digulirkan dengan format kandang-tandang seperti 11 pekan awal yang sudah berjalan.
Berikut pernyataan lengkap usulan Persis Solo dan Persebaya mengenai dua hal yang harus dibahas dalam RUPSLB PT LIB pasca Tragedi Kanjuruhan:
1. Menentukan komposisi direksi PT LIB baru, ini sejalan dengan status Dirut PT LIB yang kini tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang.
2. Menentukan lanjutan Liga 1 2022/2023 dengan tetap mempertahankan format home-away, dihadiri penonton. Tentunya dibarengi dengan standar keamanan baru yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan penonton, pemain, ofisial, maupun seluruh pihak yang hadir di stadion.
Berita PT LIB Lainnya:
Selain Percepat KLB, PSSI Juga Dorong PT LIB untuk Segera Menggelar RUPS
PT LIB Berikan Santunan untuk Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan
Pihak Keluarga Pertanyakan Penahanan Dirut PT LIB yang Dilakukan Polda Jatim