- Komdis PSSI bakal meneruskan hasil pemeriksaan praktik pengaturan skor yang melibatkan pemain Perserang Serang kepada pihak kepolisian.
- Sebab, Komdis PSSI memiliki keterbatasan, sedangkan kepolisian memiliki wewenang untuk menyelidiki praktik pengaturan skor ini.
- Salah satu pihak yang tengah diusut dalam praktik pengaturan skor ini ialah sosok yang memberikan tawaran kepada pemain Perserang.
SKOR.id – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memastikan bahwa perkara percobaan pengaturan skor yang dilakukan oleh pemain Perserang Serang akan dilaporkan kepada kepolisian.
Dari hasil sidang yang berlangsung pada Rabu (3/11/2021), Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman untuk enam pemain Perserang Serang.
Para pemain itu terbukti terlibat dalam percobaan pengaturan skor atau match fixing dalam laga Liga 2 2021.
Keenam pemain tersebut yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, Aray Suhendri, dan Muhammad Diksi Hendika.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait memang memiliki keterbatasan.
Dari hasil pemeriksaan itu, salah satu mantan pemain Perserang, Eka Dwi Susanto, mendapatkan tawaran dari pihak luar untuk bersekongkol.
“Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah meminta pemain Perserang agar kalah 0-2 pada babak pertama,” ujar Erwin dalam sesi konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
“Itu tawarannya dengan iming-iming uang sebesar 150 juta. Yang dihubungi adalah salah satu pemain Perserang, Eka Dwi Susanto,” ia menambahkan.
Meskipun demikian, pemeriksaan yang dilakukan oleh Komdis PSSI belum bisa berlanjut hingga tahap menemukan pihak yang memberikan tawaran tersebut.
Sebab, dari pengakuan Ega Dwi Susanto, pihak tersebut menghubunginya melalui nomor privat alias private number.
“Sampai sekarang, kami belum bisa menemukan siapa yang menghubungi. Eka menyatakan, dia dihubungi mister X melalui private number,” ujarnya.
“Sehingga, dia tidak tahu siapa yang menelepon. Saat kami desak, dia tetap tidak tahu siapa orangnya,” ia menambahkan.
Oleh sebab itu, Erwin memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian agar perkara ini bisa diselidiki lebih lanjut.
Menurut rencana, PSSI akan melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
Sebab, bagaimanapun juga, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara tersebut.
Termasuk, salah satunya menelusuri jejak pihak-pihak yang memberikan tawaran kepada mantan pemain Perserang ini untuk bermain culas.
“Kami memang memiliki keterbatasan dalam memeriksa. Maka, kami akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya,” ujar Erwin Tobing.
“Laporan ini agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena memang mereka yang memiliki kewenangan."
"Tentu, kami memeriksa perkara ini yang berkaitan dengan organisasi PSSI,” katanya tegas.
View this post on Instagram
Berita Perserang Lainnya:
Komdis PSSI Tetapkan Putusan Kasus Pengaturan Skor Perserang, 6 Pemain Kena Sanksi
Hasil Dua Laga Grup B Liga 2 2021: Badak Lampung Imbangi Persekat, Perserang Jegal PSKC
APPI Komentari Dugaan Pengaturan Skor yang Melibatkan Perserang Serang