- PSSI menyerahkan kasus dugaan suap kepada mantan pemain Perserang Serang ke pihak kepolisian.
- PSSI sudah menyerahkan surat laporan dugaan suap di Liga 2 kepada pihak Polda Metro Jaya.
- Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI, berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut.
SKOR.id - PSSI menyerahkan kasus dugaan suap Perserang Serang di Liga 2 2021 kepada pihak kepolisian.
PSSI telah menyerahkan surat laporan kepada Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan suap terhadap tim Perserang.
Terdapat lima mantan pemain Perserang yang dihukum oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena diduga terlibat dalam pengaturan skor.
Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Seluruh mantan pemain Perserang itu telah dijatuhi hukuman oleh Komdis.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengakatakan kelima pemain itu terbukti melakukan percobaan suap.
Maka dari itu, untuk menindaklanjuti dugaan kasus pengaturan skor tersebut PSSI melimpahkan kepada pihak kepolisian.
"Komdis putuskan hari Rabu saat itu juga direkomendasikan penanganan berikutnya yang ada dugaan suap kepada pihak kepolisian," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam konferensi pers, Sabtu (6/11/2021).
"Kami sampaikan tadi sudah kami kirim suratnya kepada Polda Metro Jaya terkait permohonan PSSI kepada pihak kelopolisna untuk tindaklanjuti adanya dugaan suap, " Mochamad Iriawan menambahkan.
Lelaki yang karib disapa Iwan Bule itu berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus dugaan suap terhadap mantan pemain Perserang itu.
"Kami tidak bisa membuktikan nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya suap ini tentu kami berharap dengan adanya ini pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti," ujar Iwan Bule.
"Dari awal sudah juga sudah ada rekomendasi dari Komdis PSSI bahwa ini akan dilanjutkan ke pihak kepolisian untuk membuktikan adanya dugaan suap ini."
"Karena ada keterangan-keterangan yang di dapat komdis, ada beberapa orang yang hubungi pemain dengan private number (nomor rahasia), " Iwan Bule menjelaskan.
Menurut Iwan Bule, PSSI dan Komdis tidak memiliki kemapuan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.
"Sekali lagi kami harap Polda Metro Jaya bisa mengungkap dengan adanya dugaan suap, dan kami tunggu penyelidikan mungkin penyidikan kalau ada dari pihak kepolisian," tutur Iwan Bule.
View this post on Instagram
Berita PSSI Lainnya:
Pascakasus Saddil Ramdani, PSSI Ingatkan soal Kecermatan Pemain Indonesia di Luar Negeri
APPI Bisa Terhubung ke Interpol, Ini Permintaan Mereka ke PSSI soal Match Fixing
Satu Perangkat Pertandingan Terbuka soal Match Fixing, Ketua Komite Wasit PSSI Bersuara