- Kabar baik datang dari dunia olahraga Indonesia.
- Setelah berjuang selama tiga setengah bulan, Indonesia akhirnya diperbolehkan kembali mengibarkan bendera Merah Putih.
- Kepastian ini didapat setelah WADA resmi mencabut sanksi atas LADI per 3 Februari 2022.
SKOR.id - WADA akhirnya resmi mencabut sanksi yang sempat dijatuhkan untuk LADI.
Dengan demikian, Indonesia kembali diperbolehkan mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional.
Keputusan ini diambil usai pengambilan suara yang dilaksanakan oleh Komite Eksekutif WADA pada Rabu (2/2/2022) waktu Montreal, Kanada.
WADA juga memutuskan mencabut sanksi atas lembaga anti-doping Thailand, yang dijatuhkan bersama-sama dengan Indonesia pada 7 Oktober tahun lalu.
Dengan demikian, tinggal dua negara yang berstatus tidak patuh terhadap Kode WADA, yakni Korea Utara dan Rusia.
"Seperti diketahui, pada 14 Januari WADA melalui Head of Compliance Unit, menyatakan bahwa LADI dianggap sudah patuh terhadap Kode WADA," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, Jumat (4/2/2022).
"Berdasarkan surat itu, selambat-lambatnya tanggal 2 Februari sanksi WADA dicabut."
"Akhirnya, pada 2 Februari waktu lokal di Montreal, WADA memutuskan LADI dianggap patuh. Bendera Merah Putih kini sudah bisa berkbar di ajang2 internasional."
Okto, sapaannya, juga menegaskan bahwa dicabutnya sanksi ini adalah permulaan dari perjuangan memperbaiki tata kelola olahraga di Indonesia.
"Kita sepakat sanksi serupa tidak boleh terulang kembali. Ini hanya langkah permulaan. Tapi kalau tidak hati-hati, kita bisa saja terjebak di situasi yang sama," tuturnya.
"Ini bukti bahwa tata kelola olahraga Indonesia senantiasa terkait dengan tata kelola olahraga dunia," ujar Okto.
Berita NOC Indonesia lainnya:
NOC Indonesia Minta Induk Olahraga Nasional Tak Hanya Fokus Multievent 2022
NOC Indonesia Sukses Gaet IJF, Kirim Atlet Judo untuk Latih Tanding ke Indonesia
NOC Indonesia Siap Perjuangkan Angkat Besi yang Terancam Dicoret di Olimpiade Los Angeles 2028