- Badan Anti Doping Dunia (WADA) akhirnya buka suara terkait kemungkinan Indonesia dan Thailand menggelar MotoGP.
- WADA memastikan MotoGP Indonesia dan MotoGP Thailand bisa digelar.
- Tak hanya MotoGP, semua ajang yang kontraknya telah terjalin juga dipastikan aman.
SKOR.id - Dunia olahraga Indonesia sempat dibuat ketar-ketir dengan keluarnya surat edaran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis (7/10/2021) lalu.
WADA merilis lima organisasi anti-doping yang dianggap tidak mematuhi kode etik sebagaimana telah ditetapkan. Salah satunya, Indonesia.
Federasi Bola Basket Tuli (DIBF), Federasi Gira Sport Internasional (IGSF), Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Badan Anti-Doping Korea Utara, dan Organisasi Anti-Doping Thailand.
Pengumuman tersebut membuat kelangsungan penyelenggaraan ajang olahraga di negara-negara terkait, dipertanyakan.
Di antaranya adalah event MotoGP, yang rencananya akan digelar di Indonesia dan Thailand, pada 2022 mendatang.
Media otomotif dunia, Crash, mencoba mencari jawaban soal pertanyaan tersebut dengan langsung menghubungi WADA.
"Benar bahwa Indonesia dan Thailand akan dilarang untuk jadi tuan rumah ajang baru sejauh belum memperbaiki status mereka," ujar juru bicara WADA.
"Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk event yang telah diteken kontraknya sebelum pengumuman ini dibuat," tuturnya.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa penyelenggaraan MotoGP Indonesia dan Thailand, musim depan, aman.
Meski demikian, menurut WADA, bendera negara yang tidak taat juga tak boleh berkibar di ajang regional maupun internasional, kecuali olimpiade dan paralimpiade.
Konsekuensinya, jika ada pembalap Thailand atau Indonesia yang finis podium, bendera negara yang bersangkutan tak akan berkibar, selama masa sanksi.
Adapun dalam kasus DIBF, IGSF, dan Thailand, ketidakpatuhan berkaitan dengan tak diterapkannya seluruh kode etik anti-doping dalam aturan internal maupun undang-undang negara.
Sedangkan bagi Indonesia dan Korea Utara, dianggap WADA tidak patuh dalam melaksanakan program pengujian anti-doping nasional.
Dengan kata lain, secara administratif, kasus Thailand cenderung lebih mudah untuk diselesaikan dibandingkan Indonesia.
Jika dalam kasus Thailand, yang diperlukan hanya memasukkan regulasi anti-doping dalam hukum negara.
Sedangkan dalam kasus Indonesia, perluk tindakan lebih lanjut. Salah satunya inspeksi enam kali setahun oleh pihak yang ditunjuk.
View this post on Instagram
Berita MotoGP lainnya:
Bos Yamaha Bocorkan Faktor Kunci Konsistensi Fabio Quartararo di MotoGP 2021
Resmi, Indonesia Terdaftar Menjadi Seri Kedua MotoGP 2022
5 Fakta MotoGP Americas 2021, Moncernya Marquez hingga Kebangkitan Rossi