- Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) hampir menyelesaikan seluruh persyaratan sengketa anti-doping yang didakwakan Badan Anti-doping Dunia (WADA).
- Ketua gugus tugas LADI, Raja Sapta Oktohari, berencana mengirim tim diplomasi menemui WADA di Lausanne, Swiss.
- Beberapa hal yang belum selesai terkait dengan aturan hukum dan pengelolaan anggaran secara independen.
SKOR.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Raja Sapta Oktohari menuturkan semua syarat yang diberikan WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) hampir semuanya telah terpenuhi.
Selanjutnya, Okto, sapaan karib Raja Sapta bersama tim berencana melakukan diplomasi lanjutan dengan WADA di Lausanne, Swiss. Okto berharap dengan pertemuan lanjutan dengan WADA bisa mempercepat penangguhan sanksi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade (NOC) itu menjelaskan, pertemuan virtual yang dilakukan LADI bersama Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA berjalan lancar, Selasa (30/11/2021).
“Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember."
"Momen ini kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA,” ujar Okto.
Syarat yang sudah diselesaikan LADI, dikatakan Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu (full time) di LADI hingga test distribution plan (TDP) yang meliputi in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).
Okto menjelaskan ada hal yang belum terselesaikan yakni menyangkut undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun, ia meyakini hal ini dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.
“Pemerintah bersama Komisi X DPR RI sudah memberi komitmen agar peraturan terkait anti-doping di Indonesia ini bisa inline dan complied dengan WADA.
"Termasuk soal anggaran karena dalam rapat yang juga melibatkan Kementerian Keuangan, mereka sepakat untuk membentuk LADI menjadi lembaga anti-doping independen terkait anggaran,” jelas Okto.
Pada 8 Oktober 2021, LADI mendapat sanksi satu tahun karena dinilai noncompliance (tidak patuh) terhadap WADA Code.
“Semula yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi , administrasi, dan teknis. Setelah satu-satu kami urai dan selesaikan, kini sudah menemukan titik terang dan kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut."
"Saya tahu ini tantangan, tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada WADA. Kami ini tak memperbaiki mobil rusak, tetapi membangun LADI bagai mobil Formula 1 yang nantinya bisa modern, profesional, terpercaya, dan independen,” kata Okto.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Berita LADI Lainnya:
LADI Kirim 153 Sampel Atlet Peparnas 2021 ke WADA Senin Mendatang
Belajar dari Kasus LADI, Federasi Olahraga Nasional Diminta Tak Hanya ''Jago Kandang''