- Guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia memberlakukan kewajiban karantina bagi pendatang.
- Federasi olahraga nasional kompak meminta kelonggaran kebijakan karantina atlet luar negeri kepada Pemerintah Indonesia.
- Alih-alih karantina, pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sistem bubble dirasa lebih baik.
SKOR.id - Kebijakan karantina seakan jadi pisau bermata dua dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pembinaan olahraga di Tanah Air.
Di satu sisi, kebijakan ini membuat pendatang dari luar negeri tidak bebas keluar masuk wilayah Indonesia hingga bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Namun, hal ini membuat pusing para penyelenggara turnamen olahraga di Indonesia. Bahkan, berpotensi membuat agenda mengalami perubahan.
Para pengurus olahraga nasional pun kompak menyuarakan kelonggaran aturan karantina kepada Pemerintah Indonesia.
Pelonggaran ini pertama-tama diperuntukkan bagi para pelaku olahraga yang datang dari luar negeri untuk mengikuti kejuaraan di Indonesia.
PSSI (sepak bola), PP PELTI (tenis), PODSI (dayung), Perbakin (menembak) dan PABSI (angkat besi) menyampaikan keresahan mereka.
Hal itu mereka kemukakan dalam rapat bersama Menpora, Ketua NOC, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan BNPB di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Plt Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengatakan organisasinya dalam situasi sulit karena sejumlah negara membatalkan rencana kedatangan.
"PSSI dalam situasi tidak nyaman. Kami menghargai prokes ketat, tapi di sisi lain kami perlu menjaga keseimbangan federasi di mata negara lain," ujarnya.
Keinginan serupa disampaikan Sekjen Pelti, Lani Sardadi. Federasi Tenis Internasional (ITF) meminta karantina tak lebih dari 36 jam.
"Kami tetap ingin menjadi tuan rumah (Davis Cup). Kalaupun dipindah ke negara netral, kita harus tetap menjadi penyelenggara," tuturnya.
"Saya rasa tidak efisien secara anggaran, dana keuntungan status tuan rumah hilang. Semoga kami bisa mendapat solusi terbaik," ia menambahkan.
Sebelumnya, NOC Indonesia telah mengusulkan diskresi karantina kepada Menpora Zainudin Amali. Namun, belum ada jawaban.
Ini karena Kemenpora masih harus membahas usulan tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo.
"Kami mengusulkan diskresi karantina untuk pelaku olahraga," ujar Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
"Ini diperlukan karena banyak multievent, tahun ini. Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, para atlet, ofisial, dan panitia dari luar, menjalani karantina panjang."
"Untuk itu harus ada solusi, misalnya memakai sistem bubble," tutur pria yang akrab disapa Okto tersebut dalam rilisnya.
Berita Menpora lainnya:
Al Azhar Gelar Lomba Senam SAH 2020 se-Indonesia, Deputi Kemenpora Apresiasi
Menpora Terus ''Nego'' Sistem Karantina demi Gelar MotoGP dan Event Dunia Lainnya