- Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
- Saddil Ramdani terancam diputus kontrak oleh Bhayangkara FC jika sampai dipidana penjara.
- Untuk saat ini Saddil Ramdani dikenai wajib lapor oleh Polres Kendari sambil berjalannya kasus.
SKOR.id - Saddil Ramdani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kendari. Hal itu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Irwan.
"Untuk perkara atas nama Saddil (Ramdani) sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muh. Sofyan Rosyidi.
"Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," Sofyan menambahkan, saat diwawancara jurnalis pada Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga: Jalani Proses Hukum, Saddil Ramdani Bisa Didepak Bhayangkara FC
Sebelum penetapan status tersangka, Saddil sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Sementara korban baru bisa dimintai keterangannya, hari ini.
Kini status kasus Saddil sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, winger Bhayangkara FC itu tidak ditahan.
Saddil hanya dikenai wajib lapor dan wajib memenuhi panggilan polisi saat dibutuhkan untuk proses penyidikan perkara.
"Tetap sebagai tersangka, tapi masalah penahanan itu kewenangan penyidik. Asalkan memenuhi syarat objektif dan subjektif itu kewenangan penyidik," Sofyan melanjutkan.
Saat ini Saddil dikabarkan sedang berada di luar Kota Kendari, tepatnya di Kabupaten Muna Barat. Saddil memilih tinggal di rumah keluarganya di Muna.
Terkait hal tersebut, Sofwan meminta Saddil untuk memenuhi panggilan polisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, agar tidak menjadi pemberat.
Bila terbukti bersalah, Saddil terancam hukuman tujuh tahun penjara. Hukuman tersebut bisa saja lebih ringan, tergantung keputusan pengadilan.
Itu jika kasusnya tidak dihentikan secara kekeluargaan. "Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Sofwan.
Baca Juga: 11 Pesepak Bola di Indonesia yang Pernah Masuk ''Line-up'' Kepolisian
"(Saddil) sudah diperiksa, sudah dua kali diperiksa. Kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, ada sekitar empa atau lima saksi," ia menabahkan.
Sanksi lainnya pun tengah menanti Saddil. Jika terbukti bersalah, Bhayangkara FC bakal memutus kontrak pemain timnas Indonesia tersebut.