SKOR.id - Pada awal Desember, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan hukuman pelarangan tampil di seluruh turnamen major selama empat tahun kepada Rusia karena skandal doping.
Rusia akan mengajukan banding atas sanksi yang diberikan WADA.
Hukuman ini berarti bendera dan lagu kebangsaan Rusia dilarang untuk ditampilkan dan dikumandangkan di turnamen major, seperti Olimpiade, Paralimpiade, Piala Dunia.
Badan Anti-Doping Rusia (Rusada) menyatakan bahwa hukuman ini tak pantas diterima.
Dalam waktu 10-15 hari, Rusia akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Pengajuan banding ini juga mendapatkan restu dari Presiden Rusia Vladimir Putin.
Baca Juga: Laporan Terbaru WADA, Terjadi Peningkatan Kasus Doping di Seluruh Dunia
"Kami akan mengambil jalur hukum dan kasus ini akan diputuskan di pengadilan," ucap Alexander Ivlev, Kepala Dewan Penasehat Rusada dikutip dari BBC.
Presiden WADA Sir Craig Reedie menyatakan bahwa keputusan ini adalah bukti determinasi atas krisis doping di Rusia.
Rusia terkena sanksi setelah WADA mendapatkan bukti kasus doping yang terjadi di hampir semua cabang olahraga dan adanya bukti dukungan dari negara atas kegiatan tersebut.
Investigasi pada Rusia berawal dari komisi independen yang dibentuk WADA.
Komisi ini menemukan atlet atletik Rusia melakukan pelanggaran dan didukung oleh negaranya. Hasil temuan ini diumumkan pada November 2015.
Selanjutnya, WADA semakin menyorot Rusia dan menemukan hasil positif penggunaan doping di banyak cabang.
Walau dihukum, para atlet yang bisa membuktikan bahwa mereka bersih dari skandal doping bisa tampil di kompetisi major dengan membawa bendera netral.
Pada Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang, Korea Selatan, 168 atlet Rusia tampil dengan membawa nama Olympic Athletes from Russia (OAR) atau Atlet Olimpiade dari Rusia.
Kala itu, OAR meraih dua emas, enam perak, dan sembilan perunggu.