- Sejak tahun 2018 lalu Riot Games tersandung masalah diskriminasi gender.
- Gugatan ini membuat Riot Games memutuskan untuk membayar 100 juta dolar AS atau Rp 1,4 triliun untuk para karyawannya yang menjadi korban.
- CEO Riot Games juga mendapatkan tuduhan atas pelecehan ini.
SKOR.id - Pada tahun 2018 lalu Riot Games dituntut secara hukum di Kalifornia karena kasus diskriminasi gender.
Telah tiga tahun lamanya, kini kasus yang dialami Riot Games telah berada di titik akhir.
Riot Games akhirnya mengkonfirmasi jika mereka akan membayar 100 juta dolar AS atau Rp 1,4 triliun untuk semua karyawan yang menjadi korbannya.
Mereka akan membayar 80 juta dolar AS atau Rp 1,1 triliun untuk lebih dari 2 ribu karyawan wanita.
Sebanyak 1 ribu karyawan diantaranya adalah kartawan full time dan sisanya adalah kontraktor.
Selain itu Riot Games juga akan membayar sebanyak 20 juta dolar AS atau Rp 290 miliar untuk pengacara dan biaya lainnya.
Kasus ini dilaporkan pada bulan November 2018 lalu oleh Jessica Negron dan Melanie McCracken.
Mereka mengatakan jika 80 persen karyawan di Riot Games adalah laki-laki dan banyak yang melakukan diskriminasi dan pelecehan.
Selain tuduhan tersebut, Riot Game juga dituduh menganut budaya "Men First" atau lebih mengutamakan laki-laki.
CEO Riot Games juga mendapatkan tuduhan pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan wanita.
Namun masih belum ada bukti konkrit mengenai tuduhan tersebut.
Bocoran Kolaborasi PUBG Mobile X Jujutsu Kaisen, Ada 4 Karakter yang Akan Muncul
— SKOR.id (@skorindonesia) December 28, 2021
Klik link untuk baca https://t.co/9E8bmQ0ksD
Berita Esports lainnya:
5 Tim Esport Mobile Legends Indonesia Terbaik Sepanjang 2021