- Operator kompetisi Liga 1 2021-2022, PT LIB, hendak menggelar laga Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
- Karena melanggar aturan yang sudah disepakati sebelumnya, PT LIB meminta izin kepada para peserta Liga 1 2021-2022.
- Para klub Liga 1 2021-2022 diminta merespons di hari yang sama dengan penerbitan surat PT LIB itu yaitu hari ini, Senin (28/3/2022).
SKOR.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta persetujuan ke peserta Liga 1 2021-2022 agar Bali United main di kandang sendiri pada pekan terakhir.
Melalui surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022, PT LIB memohon izin terkait laga pekan ke-34 Liga 1 2021-2022 antara Bali United versus (vs) Persik Kediri.
Agar pertandingan yang dijadwalkan digelar Kamis (31/3/2022) itu bisa digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, yang merupakan kandang Bali United.
Dalam surat tertanggal 28 Maret 2022 itu, PT LIB membeberkan poin-poin yang menjadi landasan permintaan izin tersebut kepada klub.
Pertama bahwa duel Bali United vs Persik sudah tidak memengaruhi posisi di klasemen dan dipastikan tanpa kehadiran penonton dalam poin kedua.
Selanjutnya, penentuan venue dilakukan untuk menjaga ketertiban sebab dinilai butuh tempat yang lebih representatif untuk pengamanan polisi.
"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi BRI Liga 1-2021/2022."
"Sehingga memerlukan venue/ stadion yang memiliki fasiitas tribun, royal box dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya," demikian isi poin terakhir.
Untuk diketahui, pada gelaran Liga 1 2021-2022, setiap klub peserta memang diatur atau tak diperkenankan untuk tidak bermain di markas sendiri.
Meski dalam beberapa waktu terakhir kompetisi diselenggarakan di Bali, Serdadu Tridatu, julukan Bali Unied, tidak pernah main di Stadion I Wayan Dipta.
Adapun surat permohonan persetujuan itu dibuat berdasarkan rujukan surat izin keramaian dari pihak kepolisian, surat dari Gubernur Bali, dan hasil koordinasi PT LIB dengan PSSI.
Pada suratnya, PT LIB juga memberikan tenggat kepada para klub peserta Liga 1 2021-2022 untuk memberikan respons paling lambat hari ini juga, Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB.
"Apabila klub peserta klub BRI Liga 1-2021/2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan," lanjut isi surat.
Terakhir, surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, lengkap dengan stempel resmi pihak operator kompetisi.
Baca juga berita Liga 1 Lainnya:
Arema FC Jalin Komitmen dengan Pemain Berlabel Timnas Indonesia untuk Liga 1 Musim Depan
Liga 1 2021-2022: Jadwal, Hasil, Klasemen, dan Profil Klub Lengkap