SKOR.id - Klub Liga 2 2023-2024, PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Senin (27/11/2023).
Yakni meminta penindakan tegas kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sekaligus pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga Liga 2 2023-2024 berakhir.
Surat yang bertandatangan COO PSMS Medan, Andry Mahyar itu menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam.
Seperti diketahui, Nazaruddin terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Oktober 2023.
Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan.
Sanksi itu berlaku untuk pertandingan Persiraja melawan PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC, dan PSMS.
Namun pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpatisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa, Aceh.
Bahkan pada laga itu diketahui telah terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS yang membuat tim berjuluk Ayam Kinantan itu tertahan di lapangan.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit," tulis PSMS.
"Hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara de facto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia."
Pihak PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim yang bertandang.
Kubu Ayam Kinantan pun menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat jauh.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang," tulis PSMS.
"Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 tahun 2023-2024," klub melanjutkan.
Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada ketua Komdis dan Ketua Umum PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan tindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman, namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut.
Pihak Ayam Kinantan juga berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Laskar Rencong, julukan Persiraja.
"Diharapkan kepada Komite Disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (H. Nazaruddin Dek gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," PSMS memungkasi.