SKOR.id - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah pemberantasan mafia sepak bola di Tanah Air.
Usaha Polri membantu PSSI memberantas praktik kejahatan di sepak bola Indonesia dinilai Presiden Jokowi sebagai langkah yang sangat baik.
Presiden Jokowi yang didampingi Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bahkan mengacungkan dua jempolnya saat ditanya wartawan soal kesuksesan Polri menangkap mafia bola.
"Kemarin pas ditangkap oleh Polri yang berkaitan dengan bola dan judi online saya kira ini sangat bagus, jangan berhenti di sini, diteruskan," ujar Presiden Jokowi setelah meresmikan Ekspansi PT Smelting di Kawasan PT Smelting, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah menekankan pengentasan judi sepak bola di Indonesia. Ia pun menegaskan bahwa sepak bola harus bersih dari praktik mafia bola.
"Sehingga betul-betul bola bersih, permainannya fair, itulah yang nanti akan transformasi sepak bola di Indonesia akan terjadi," Presiden RI ketujuh itu menambahkan.
Dia juga menegaskan bahwa transformasi persepakbolaan Indonesia akan bergerak maju lebih baik lagi saat tindak pengaturan skor dan kecurangan dalam pertandingan dihilangkan.
"Tidak ada pengaturan skor, tidak ada permainan uang di dalam pertandingan, itu yang akan menggerakkan transformasi persepakbolaan Indonesia," ucapnya.
"Kalau ini enggak selesai jangan berharap sepak bola kita akan naik levelnya meskipun sekarang sudah mulai baik," Presiden Jokowi memungkasi.
Adapun terkini Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada 2018.
Berkas kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, akan menunggu pelimpahan berkas tersebut untuk menghadirkan para tersangka ke hadapan publik.
Delapan tersangka yang dimaksud terdiri dari penerima dan pemberi suap. Para penerima suap yakni RP (44 tahun) selaku wasit utama, K (35) sebagai asisten wasit, R (45) selaku asisten wasit, dan AS (37) sebagai wasit cadangan.
Sementara pemberi suapnya ada DRN (37) selaku asisten manajer, VW (60) sebagai perantara pengatur skor, KM (47) selaku LO wasit, serta GAS (39) sebagai penghubung antara LO wasit dan tersangka VW yang berstatus DPO.