- Menpora resmi membuka sosialisasi UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan pada Senin (13/6/2022).
- Salah satu amanat UU baru ini adalah daerah harus membina setidaknya dua cabang olahraga.
- Menpora menyarankan agar cabang olahraga yang dibina adalah yang menghasilkan banyak medali di multievent.
SKOR.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mensosialisasikan UU No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Aturan normatif ini menjadi pengganti UU No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang dinilai sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.
Salah satu amanat daru UU baru ini adalah daerah wajib membina setidaknya dua cabang olahraga (cabor) prestasi.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menyarankan agar pemerintah daerah fokus membina cabor yang menghasilkan banyak medali. Misalnya renang, atletik, dan dayung.
Jika dibina dengan benar, cabor yang disebut di atas bisa mendongkrak peringkat Indonesia di berbagai ajang multievent, seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.
"Cabang olahraga seperti renang, atletik, maupun dayung kan satu atlet saja bisa (berpeluang meraih) dua sampai tiga medali (dalam satu event)," katanya.
"Berbeda mungkin dengan cabang olahraga permainan yang dimainkan ramai-ramai tetapi medalinya (yang dihitung) cuma satu."
"Lagipula, cabor permainan seperti sepak bola, basket, maupun voli sudah masuk ranah sports industry jadi sudah ada yang menangani," ujarnya memungkasi.
Sepak bola, basket, voli, dan bulu tangkis memang sudah memiliki bapak asuh BUMN. Sepak bola ditangani Bank BRI, Basket Bank Mandiri, Voli PLN, dan bulu tangkis Bank BNI.
Menyoal sentra latihan atlet, sesuai amanat Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Menpora menyebut akan ada empat universitas yang bakal jadi lokasi pembangunan.
Keempatnya adalah Universtas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Negeri Semarang (UNES), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pembangunan sentra latihan atlet di empat universitas di atas barulah permulaan. Selanjutnya,
Selain itu, sistem yang selama ini dianut PPLP dan SKO juga bakal diubah sudut pandangnya. Dulu, sekolah hanya dijadikan "sambilan" dari kegiatan utama berlatih.
Sekarang, sudut pandangnya dibalik. Sekolah tetap jadi yang utama dibandingkan kegiatan berlatih. Hal ini sejalan dengan konsep student athlete.
Berita Lainnya Kemenpora
Hadiri Testimonial Day Greysia Polii, Menpora Zainudin Amali Beri Kado Jaket
Kunjungi Kemenpora, FPTI Ungkap Optimisme Raih Emas di Olimpiade Paris 2025
Tiba di Tanah Air, 2 Atlet Juara Dunia Panjat Tebing Disambut Kemenpora