- Menpora Zainudin Amali mengungkapkan tidak bisanya Markis Kido dimakamkan di TMP Kalibata karena tak memenuhi syarat dan kriteria.
- Markis Kido sejatinya sempat mendapat penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008.
- Namun, itu tak masuk dalam kriteria orang yang bisa dimakamkan di TMP Kalibata.
SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menjelaskan alasan Markis Kido tak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan.
Begitu mendengar kabar Markis Kido meninggal, Zainudin Amali sejatinya sudah melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan.
Ia menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia.
Namun, untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial.
"Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP berada di pihak Kementerian Sosial (Kemensos)," kata pria asal Gorontalo tersebut.
Seseorang bisa dimakamkan di sana jika dapat penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, atau Bintang Gerilya.
Selain itu, anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran juga memiliki hak yang sama untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Markis Kido sejatinya pernah menerima penghargaan dari Presiden Indonesia pada 2018, saat itu masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetapi tidak memenuhi kriteria.
"Markis Kido mendapat penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada 2008 dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP."
"Ini seperti yang waktu itu dialami oleh Lukman Niode. Ia juga tidak bisa (dimakamkan di TMP Kalibata)," ujar Zainudin.
Zainudin Amali pun menyebut pihak Kemenpora bakal menjalin komunikasi dengan Kemensos soal kemungkinan memperluas kriteria yang bisa dimakamkan di TMP Kalibata.
Sehingga, para pahlawan olahraga Indonesia pada masa mendatang memiliki hak yang sama untuk dikebumikan di tempat tersebut.
"Kami akan melihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya," ungkap Zainudin.
Pada sisi lain, Markis Kido telah dikebumikan satu liang lahad dengan almarhum ayahnya, Djumharbey Anwar, di TPU Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021).
Mantan pasangan Hendra Setiawan itu meninggal dunia ketika sedang bermain bulu tangkis di GOR Petrolin, Alam Sutera, Tangerang, Senin (14/6/2021) pukul 18.30 WIB
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Bulu Tangkis Lainnya: