- Menpora Zainudin Amali akan berusaha menjadikan peraih emas Olimpiade sebagai pahlawan nasional.
- Mendiang Markis Kido tak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
- Padahal, Markis Kido meraih emas Olimpiade dan diberi penghargaan Parama Krida oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
SKOR.id - Meninggalnya mantan pebulu tangkis Indonesia, Markis Kido pada Senin (14/6/21) membuat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tersadar.
Menpora sadar kalau peraih emas di Olimpiade perlu diberi gelar pahlawan nasional.
Ya, Markis Kido, yang merupakan peraih emas ganda putra di Olimpiade 2008 Beijing sudah mendapatkan penghargaan Parama Krida Utama.
Penghargaan itu datang dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, dia tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata karena tidak berstatus pahlawan nasional.
Untuk itu, Zainudin Amali menegaskan akan berupaya memasukkan para peraih emas Olimpiade ke dalam kategori pahlawan nasional.
Hal ini akan segera dilaporkan Menpora Zainudin Amali ke Presiden Indonesia Joko Widodo.
"Penghargaan yang didapat oleh Markis Kido ternyata belum masuk kriteria pahlawan nasional," kata Zainudin Amali.
"Tentu, saya akan melapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), menyampaikan karena mereka sudah berjuang atas nama bangsa."
"Untuk peraih emas di Olimpiade sehrusnya juga disetarakan dengan para pahlawan," ucap Zainduin Amali.
Adapun, penghargaan-penghargaan yang masuk kategori pahlawan nasional adalah Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita Kemenpora lainnya:
Piala Eropa 2020: Menpora Zainudin Amali Dukung Timnas Prancis
Kemenpora dan Perbakin Bahas Persiapan Kejuaraan Dunia hingga Pembinaan Atlet Menembak
Markis Kido Tidak Dimakamkan di TMP Kalibata, Ini Penjelasan Menpora