SKOR.id - Mulai Sabtu (3/7/2021), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan bergulir di sejumlah kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali.
Langkah ini diambil pemerintah demi menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Sepanjang PPKM Darurat berlangsung, hingga 20 Juli 2021, sejumlah sektor usaha bakal dibatasi operasionalnya.
Jika tak mendesak, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah demi meminimalisasi risiko penularan Covid-19.
Selama di rumah, masyarakat diminta untuk menerapkan pola hidup sehat. Salah satunya adalah dengan memperhatikan sirkulasi udara di setiap ruangan yang ditinggali.
Jika ruangan tersebut tak memiliki ventilasi udara yang memadai, maka dianjurkan untuk memakai alat air purifier berlabel HEPA (High Efficiency Particulate Air).
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa-Bali, pada diktum ketujuh huruf h yang berbunyi:
- berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan; dan
- ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan High
mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA) dapat digunakan dalam ruangan.
Lalu, apa itu air purifier? Seberapa efektif alat itu untuk digunakan selama karantina pada masa PPKM Darurat?
Sesuai namanya, air purifier adalah suatu alat yang memiliki fungsi untuk membersihkan udara yang Skorer hirup.
Cara kerja alat ini adalah menyedot udara yang ada dalam ruangan dan melepaskannya kembali setelah disaring melalui HEPA filter.
Udara yang dikeluarkan bakal menjadi lebih segar dan bebas polusi karena debu, kuman, bakteri, dan partikel di dalam udara sudah disaring terlebih dahulu.
Dilansir Skor.id dari hellosehat.com, berikut manfaat kesehatan dari penggunaan air purifier:
- Mengurangi risiko penularan penyakit
- Menghilangkan bau tidak sedap
- Menurunkan kadar zat kimia berbahaya dalam ruangan
- Mengurangi jamur
- Meringankan gejala asma
- Meningkatkan kesehatan jantung dan tekanan darah
Meski begitu, yang patut menjadi catatan adalah air purifier berfungsi untuk membersihkan udara di dalam ruangan bukan untuk membunuh virus.
Air purifier berfungsi lebih baik dalam pencegahan Covid-19 jika filter HEPA dipadukan dengan fitur lain, seperti Ultraviolet Germicidal Irradiation (UVFI) dan pemakaian ESP filter.
Meskipun demikian, keefektifan UVGI juga belum sempurna karena masih ada beberapa jenis bakter dan spora jamur yang kebal terhadap radiasi sinar UV.
Begitu juga dengan ESP filter yang tidak dapat membunuh coronavirus dan hanya akan menjebaknya di dalam mesin air purifier.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Lainnya:
Sekilas Mirip, Karantina dan Isolasi untuk Covid-19 Ternyata Punya Perbedaan Mendasar
PPKM Darurat Segera Berlaku di Jawa dan Bali, Sarana Olahraga Kena Imbas