- Kemenpora memastikan anggaran pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang termin kedua sebesar 30 persen tak akan cari.
- Cabor diminta segera mengajukan proposal pengalihan anggaran sebagai imbas dari penundaan Olimpiade Tokyo 2020.
- Sesmenpora meminta cabor melapor jika mendapat bantuan dari daerah pada saat yang bersamaan.
SKOR.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak jadi memerintahkan pengurus cabang olahraga (cabor) untuk memulangkan atlet ke daerah.
Langkah memulangkan atlet untuk sementara sempat akan ditempuh Kemenpora sebagai imbas dari penundaan Olimpiade Tokyo 2020 selama setahun.
Baca Juga: PB Perbakin Patuhi Semua Keputusan Kemenpora
Melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, Kamis (2/4/2020), cabor masih diperbolehkan menggelar pemusata latihan nasional (pelatnas).
Hanya, Kemenpora memastikan anggaran termin kedua sebesar 30 persen dari total yang disepakati pemerintah dengan pengurus cabor, tidak akan dicairkan.
Keputusan ini terpaksa diambil karena Pemerintah Pusat membutuhkan tambahan anggaran untuk menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Untuk cabor yang sudah menerima 70 persen anggaran, saya berharap bisa dioptimalkan sebab yang 30 persen sisanya akan kami alihkan untuk penanggulangan wabah Covid-19."
Sedangkan untuk cabor yang belum mendapatkan anggaran, Kemenpora segera melakukan pencairan. Namun, tetap sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
Gatot S. Dewa Broto juga berpesan kepada cabor yang dapat bantuan dari daerah untuk melapor ke Kemenpora. Terkait partisipasi atlet nasional di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua.
Pria yang juga mantan Deputi IV Kemenpora bidang Peningkatan Prestasi Olahraga itu pun memerintahkan cabor untuk segera mengajukan revisi penggunaan anggaran.
Pasalnya, anggaran untuk kualifikasi Olimpiade banyak yang terpakai lantaran batalnya berbagai turnamen akibat Covid-19.
Untuk itu, dana tersebut tentunya harus dialihkan buat kebutuhan lain. Misalnya saja gaji dan akomodasi atlet.
Baca Juga: Lifter Sudah Sampai Peak, PB PABBSI Ogah Penuhi Rekomendasi Kemenpora
"Anggaran yang ada, tidak bisa dialihkan begitu saja. Sebab, kalau begitu, tentu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menggunakan dana tak sesuai peruntukan,” ia menambahkan.
Lebih lanjut, pengajuan pengalihan anggaran akan dikaji Kemenpora. Jika nantinya dianggap perlu, Kemenpora bakal turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).