SKOR.id – Status keanggotaan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) resmi diberhentikan sementara selama satu tahun oleh Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC Indonesia).
NOC Indonesia mengumumkan keputusan ini melalui Sekretaris Jenderal Wijaya Noeradi pada Senin (28/8/2023).
Pembekuan tersebut diputuskan lewat Rapat Komite Eksekutif NOC Indonesia pada 18 Agustus 2023 yang kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Komite Eksekutif Nomor 30/NOC-INA/KE/2023 tentang Pemberhentian Sementara Keanggotaan PP PTMSI yang ditandatangani Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, 23 Agustus 2023.
“NOC Indonesia telah mengirimkan surat bernomor 8.25.4/NOC-INA/ SET2023 terkait pemberitahuan Surat Keputusan pemberhentian sementara tersebut kepada PP PTMSI dengan tembusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ketua Umum NOC beserta Komite Eksekutif dan seluruh federasi nasional anggota kami pada akhir pekan lalu,” kata Wijaya Noeradi.
Dalam SK dijelaskan keputusan pemberhentian sementara PP PTMSI diambil dengan mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tidak terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai Olympism dan Gerakan Olimpiade.
Hal ini merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring yang mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga. Hal ini bertentangan dengan AD/ART dan Olympic Charter.
NOC Indonesia sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal ini, termasuk mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus 2023 lalu.
Namun, pihak PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.
“Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi yang terjadi,” ujar Wijaya.
Sementara itu di sisi lain, Oegroseno mengaku sudah memprediksi langkah yang diambil NOC Indonesia ini terhadap federasi olahraga yang dipimpinnya.
Dalam siaran pers resmi yang dikirim ke berbagai media di Jakarta pada akhir pekan lalu, pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri itu menyebut keputusan NOC Indonesia sebagai wujud nyata arogansi kekuasaan yang dipamerkan oleh lembaga keolahragaan.
“Saya sendiri tidak kaget adanya keputusan pembekuan sementara itu. Karena, sejak awal kan sudah ada upaya menghabisi PP-PTMSI dari berbagai sisi,” Oegroseno merespons.
“Raja Sapta Oktohari pun secara pribadi sudah menemui salah seorang CEO ITTF di Singapura beberapa waktu sebelum terbit keputusan sesat tersebut. Namun, saya tidak pernah terusik dengan cara-cara kotor seperti itu,” tuturnya.