- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terkait dualisme kepengurusan PB PTMSI pada Rabu (30/3/2022).
- Dalam sidang itu, Majelis Hakim menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan pihak Oegroseno selaku tergugat.
- Pekan depan, sidang kembali digelar dengan agenda pihak Peter Layardi Lay membuktikan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah terjadi.
SKOR.id - Perselisihan yang terjadi dalam kubu Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Indonesia (PB PTMSI) memasuki babak baru.
Pada Rabu (30/3/2022), proses sidang antara pihak Peter Layardi Lay (penggugat) terhadap Oegroseno (tergugat) kembali digulirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menyatakan menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak Oegroseno.
Dilansir dari Indonesiare.co.id, eksepsi kompetensi absolut adalah tindakan meminta Pengadilan untuk menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara.
Alasannya, penggugat dinilai salah mendaftarkan gugatan di pengadilan dengan lingkup pengadilan yang berbeda atau yang tidak berwenang mengadili perkara yang bersangkutan.
Sebelumnya, pihak tergugat mengajukan dalil bahwa sengketa dualisme dalam PB PTMSI harus diputuskan dan diselesaikan melalui Baori (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia).
Namun, Hakim menilai bahwa dalam Anggaran Dasar KONI dan UU Sistem Keolahragaan Nasional tak ada satu ketentuan yang menyebut sengketa harus di selesaikan melalui Baori.
Terlebih gugatan yang diajukan oleh pihak Peter Layardi Lay adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Sehingga Hakim Pengadilan Negeri memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini.
Hakim pun telah memerintahkan pihak penggugat untuk membuktikan gugatan Perbuatan PMH yang dilakukan tergugat.
Pembuktian itu bakal disampaikan dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, Rabu (6/4/2022).
Berita Olahraga Lainnya:
Peter Layardi Lay Menuntut Pihak yang Mengaku Ketua Umum PTMSI
Targetkan 2 Medali Emas, PTMSI Siap Kirim Atlet ke SEA Games 2022 dengan Biaya Sendiri