- LADI mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan JADA untuk membahas kerja sama supervisi pada Jumat (29/10/2021).
- Rencana pertemuan dengan JADA sudah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana.
- Rheza Maulana berharap hasil rapat nanti bisa diteruskan dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).
SKOR.id - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengungkap pihaknya akan menggelar rapat dengan lembaga anti-doping Jepang (JADA) untuk membahas kerja sama supervisi.
Hasil rapat pada Jumat (29/10/2021) itu diharapkan bisa diteruskan dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
"Rapat dengan JADA mengenai pembahasan kerja sama supervisi," kata Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, kepada pewarta.
"Makin cepat dimulai supervisi, makin cepat juga kekurangan Test Doping Plan (TDP) yang dapat diselesaikan."
Sebelumnya, Indonesia melalui LADI telah menyelesaikan 24 pending matters dan sudah dikirimkan kepada Badan Antidoping Dunia (WADA) dan JADA beberapa waktu lalu.
Indonesia kini sedang menunggu hasil peninjauan dari WADA yang akan dibahas dalam rapat lainnya yang berlangsung pada Selasa (2/11/2021) mendatang.
"Mereka akan bahas semua pending matters yang Indonesia perlu selesaikan. WADA akan secara aktif membimbing Indonesia mengenai langkah yang harus dilakukan," ujar Rheza.
Selain itu, LADI juga harus segera melakukan tes terhadap 122 sampel. Tes ini berbeda dengan pengambilan sampel untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
TDP ini digolongkan sebagai tes di luar pertandingan (Out of Competition Testing) yang sifatnya acak dan mendadak.
"Testing itu kami koordinasikan dengan JADA sebagai guest supervision. Apakah nanti bisa secara sekaligus kami testing atau harus menunggu beberapa tempat," ucap Rheza.
"Sebab, tes ini sifatnya rahasia dan kami tak diperkenankan untuk mengungkapkannya karena kalau bocor bakal kena banned," Rheza menambahkan.
View this post on Instagram
Berita Olahraga Lainnya:
Bantu Percepatan Pembebasan Sanksi WADA, Perbasi Teken MoU dengan LADI
NOC Indonesia: Peluang Percepatan Pencabutan Sanksi WADA Masih Terbuka