- Lewis Hamilton memakai perhiasan saat melakoni FP 1 GP Singapura 2022.
- Akibatnya, Mercedes harus membayar denda ratusan juta.
- Lewis Hamilton melanggar aturan FIA yang sudah ada sejak 2005.
SKOR.id - Mercedes AMG-Petronas harus membayar denda sebesar 25.000 euro atau sekitar Rp373 juta dari FIA.
Denda ini diterima Mercedes karena ulah salah satu pembalap mereka, Lewis Hamilton, yang memakai perhiasan.
Lewis Hamilton memakai perhiasan saat melakoni sesi Latihan Bebas (FP) I F1 GP Singapura, Sabtu (1/10/2022).
Juara dunia 7 kali itu tak mematuhi peraturan Apendiks L soal perlengkapan pembalap sebagaimana diatur FIA sejak 2005.
Untuk diketahui, Lewis Hamilton kedapatan memakai anting hidung saat turun ke lintasan untuk FP1 di Marina Bay.
Padahal, dirinya telah mengantongi surat rekomendasi dokter untuk tidak melepaskan anting dari hidung yang tertindik.
Namun, FIA tetap menganggap itu sebagai sebuah pelanggaran hingga Mercedes harus membayar denda ratusan juta.
Beruntung, Lewis Hamilton tidak sampai mendapatkan hukuman penalti. Jika itu terjadi, hal ini akan merugikan.
Maklum, sampai F1 2022 menggelar 16 putaran, Lewis Hamilton maupun George Russell belum meraih kemenangan.
Di sisi lain, problem pemakaian perhiasan dalam gelaran F1 sebenarnya sudah menjadi perdebatan sejak awal musim.
Namun, Race Director F1 yang baru, Niels Wittich dan Eduardo Freitas, berpegang pada aturan yang berlaku.
Berita Lewis Hamilton Lainnya:
Lewis Hamilton Berbagi Pengalaman Epik Bertemu Brad Pitt dan Belajar Film
Lewis Hamilton Kenang Momen Kepindahan dari McLaren ke Mercedes