- Ketua IADO, Gatot S Dewa Broto, menceritakan alasan Indonesia tidak memiliki lab anti doping.
- Lab anti doping harus memiliki customer minimal 3 ribu sampel setiap tahunnya.
- Risiko mendirikan lab anti doping di Indonesia cukup besar dengan syarat tersebut.
SKOR.id - Ketua Indonesia Anti Doping Organisation (IADO), Gatot S Dewa Broto, membeberkan alasan Indonesia belum memiliki laboratorium (lab) anti doping sendiri.
Tahun lalu, 2021, Indonesia digegerkan dengan insiden gagal berkibarnya bendera Merah Putih di Thomas Cup 2020 karena sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Salah satu alasan Indonesia mendapat sanksi WADA adalah tidak terpenuhinya 300 sampel darah atau urine atlet tahunan yang disyaratkan federasi.
IADO, yang saat itu bernama LADI, pun segera mengumpulkan sampel dan dikirim ke Qatar untuk dilakukan uji laboratorium.
Publik pun bertanya-tanya mengapa sampel tersebut harus dikirim ke luar negeri? Mengapa Indonesia tidak memiliki lab anti doping sendiri?
Gatot S Dewa Broto pun menjelaskan lika-liku dan tantangan yang harus dihadapi jika Indonesia "nekad" mendirikan lab anti doping.
"Kita (Indonesia) uang ada (untuk membangun lab) tetapi salah satu syarat dari WADA untuk mendirikan lab adalah minimal customer-nya adalah 3 ribu," kata Gatot menjelaskan.
"Misal, 300 (dari Indonesia) tersisa 2.700 (sampel) itu mau mencari di mana? Ya kalau Malaysia mau ke kita. Kalau mereka (Malaysia) tetap setia dengan Bangkok atau Qatar, bagaimana?"
Simak obrolan lengkap bersama Gatot S Dewa Broto dalam episode terbaru Diskord di kanal YouTube Skor Indonesia, di bawah ini:
Baca Juga Berita IADO Lainnya:
SEARADO Puji Kinerja IADO dalam Meningkatkan Gerakan Anti-Doping
IADO Tekankan Pelaku Doping Bukan Hanya Atlet Pengguna
IADO Siapkan Skuad Terbaik Kawal Gerakan Anti Doping di ASEAN Para Games 2021