SKOR.id - Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Tim nasional sepak bola Indonesia dan Irak diwarnai sejumlah keputusan kontroversial dari wasit asal Tiongkok, Ma Ning.
Setidaknya ada tiga momen krusial dalam pertandingan ini menjadi sorotan karena dinilai sangat merugikan Indonesia.
Menit 66
Momen pertama terjadi pada menit ke-66 ketika pemain Irak nomor 4 melakukan pelanggaran terhadap penyerang Indonesia nomor 10 yang tengah melakukan serangan menjanjikan. Wasit hanya mengeluarkan kartu kuning dengan alasan pelanggaran SPA (Stopping a Promising Attack).
Padahal, situasi ini sebenarnya memenuhi seluruh kriteria untuk pelanggaran DOGSO (Denying an Obvious Goal Scoring Opportunity). Arah serangan, posisi bola, jumlah pemain bertahan, dan peluang penguasaan bola semua mendukung situasi yang sangat berpotensi menjadi peluang satu lawan satu dengan kiper. Satu-satunya alasan wasit mungkin ragu adalah keberadaan satu bek Irak yang mengejar dari belakang. Namun kecepatan pemain Indonesia membuat syarat “jarak ke gawang” tetap terpenuhi. Dalam konteks hukum permainan, kartu merah semestinya diberikan.
Menit 78
Insiden kedua terjadi pada menit ke-78. Pemain Indonesia nomor 2 diganjar kartu kuning akibat pelanggaran. Namun tayangan dan analisis memperlihatkan bahwa justru pemain Irak nomor 23 yang melakukan tindakan reckless (menendang lawan secara sembrono). Keputusan ini keliru total — semestinya Indonesia mendapat free kick dan Irak menerima kartu kuning.
Menit 90+9
Momen ketiga dan paling krusial terjadi di masa injury time. Wasit menganggap tindakan pemain Indonesia nomor 2 sebagai permainan berbahaya di kotak penalti Irak, padahal pemain Irak sendiri yang menundukkan kepala dan membuat kontak. Setelah itu, pemain Irak nomor 4 melakukan pelanggaran berupa penggunaan tangan ke wajah lawan, dan akhirnya mendapat kartu kuning kedua.
Yang menjadi masalah, wasit melanjutkan permainan dengan indirect free kick untuk Irak — padahal seharusnya penalti untuk Indonesia karena pelanggaran tangan oleh Irak terjadi di kotak penalti. Situasi ini seharusnya bisa dikoreksi lewat VAR, tetapi hal tersebut tidak dilakukan.